Agen Legalisir Ijazah Kemenkumham Dan Kemenlu

AGEN LEGALISIR IJAZAH KEMENKUMHAM DAN KEMENLU

AGEN LEGALISIR IJAZAH KEMENKUMHAM

AGEN LEGALISIR IJAZAH KEMENKUMHAM – Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu untuk Melanjutkan Sekolah, atau ingin Bekerja di Luar Negeri. Percayakan Saja Legalisir Ijazah Anda hanya Kepada Kami.

Kami adalah Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Tepercaya. Oleh karena itu, Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Legalisir Ijazah di Notaris, Jasa Legalisir Ijazah di Dikti, Jasa Legalisir Ijazah di Kementerian Hukum dan HAM, Jasa Legalisir Ijazah di Kementerian Luar Negeri dan Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.

Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

Agen Legalisir Ijazah Kemenkumham
Home ยป AGEN LEGALISIR IJAZAH KEMENKUMHAM DAN KEMENLU

Syarat Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu

1. Ijazah Asli

2. Foto Copy KTP dan Paspor 

INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI

Ada beberapa alasan mengapa Anda Wajib Menggunakan Jasa Kami untuk Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu

Perusahan Kami Resmi dan Terdaftar

Respon Cepat Staf Ahli yang Berpengalaman

Tanpa DP / Uang Muka

Tanpa Biaya Tambahan

Pembayaran Setelah Selesai

Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah

Dokumen Di jamin Asli dan dapat di pertanggung jawabkan

Dokumen Di jamin Aman

Kerahasian Dokumen Di jamin

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta, Dokumen kami pick up ke Rumah/ Kantor anda. dan Bagi anda yang tinggal di luar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu dapat di wakilkan kepada kami. Oleh karena itu, Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal di luar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.

Syarat Legalisir Ijazah Di Kemenkumham Dan Kemenlu

TIPS AMAN MENGURUS DOKUMEN

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Oleh karena itu, Jangan mau di minta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Oleh karena itu, Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. Oleh karena itu, walaupun dokumen yang di kerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika di kasi kabar dokumen anda telah selesai di kerjakan dan anda di suruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Oleh karena itu, Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Oleh karena itu, Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. Oleh karena itu, (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika di ajak ketemuan di kantornya)
  10. Oleh karena itu, Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada di luar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Oleh karena itu, Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Oleh karena itu, Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.

Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

SC : https://jasalegalisirdikedutaan.com/jasa-legalisir-ijazah-di-kemenkumham-dan-kemenlu/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *