Berlaku Visa Turis Inggris – Apakah kalian berencana untuk mengunjungi Inggris dalam waktu dekat? Sebelum merencanakan perjalanan kalian, penting untuk memahami masa berlaku visa turis Inggris dengan baik. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap yang akan membantu kalian menghindari masalah dengan visa dan memastikan liburan kalian berjalan lancar.
Kami memahami bahwa mengurus visa turis bisa menjadi hal yang membingungkan dan menguras waktu. Apalagi jika kalian belum familiar dengan aturan-aturan yang berlaku di Inggris. CV. Amanah Rukun Barokah berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan terpercaya, sehingga kalian bisa lebih tenang dalam mengurus visa dan mempersiapkan perjalanan ke Inggris. Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun, kami siap membantu kalian agar segala proses berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Visa turis Inggris memberikan izin bagi kalian yang ingin mengunjungi negara tersebut untuk tujuan wisata, mengunjungi keluarga atau teman, atau kegiatan lainnya dalam waktu yang terbatas. Berikut adalah beberapa hal yang perlu kalian ketahui mengenai masa berlaku visa turis Inggris:
Masa Berlaku Visa Turis Inggris

Visa turis Inggris umumnya di berikan dengan masa berlaku 6 bulan sejak tanggal visa di terbitkan. Ini berarti kalian dapat tinggal di Inggris untuk tujuan wisata atau kunjungan lainnya selama maksimal 6 bulan. Namun, beberapa faktor dapat memengaruhi keputusan mengenai durasi visa yang di berikan, tergantung pada aplikasi kalian.
Penting untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa visa kalian. Jika visa kalian telah habis masa berlakunya, kalian tidak boleh tinggal lebih lama di Inggris tanpa mengajukan perpanjangan atau visa baru.
Apakah Visa Turis Inggris Bisa Di perpanjang?
Visa turis Inggris pada umumnya tidak dapat di perpanjang setelah 6 bulan masa berlaku. Namun, dalam beberapa keadaan tertentu, seperti kondisi medis yang memerlukan perawatan lebih lanjut, visa bisa di perpanjang. Proses perpanjangan visa harus di lakukan sebelum masa visa habis, dan persyaratannya cukup ketat.
Jika kalian ingin tinggal lebih lama setelah visa habis, kalian harus meninggalkan Inggris dan mengajukan visa baru dari negara asal atau negara lain. Perlu di ingat bahwa tinggal lebih lama dari yang di izinkan oleh visa dapat menyebabkan denda atau bahkan deportasi.
Proses Pengajuan Visa Turis Inggris

Untuk mengajukan visa turis Inggris, kalian harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, di antaranya:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan di Inggris
- Bukti keuangan yang cukup untuk mendukung masa tinggal kalian (misalnya, laporan bank)
- Tiket pesawat pulang-pergi
- Bukti akomodasi selama di Inggris (hotel atau tempat tinggal teman/keluarga)
- Asuransi perjalanan yang mencakup masa tinggal kalian
Proses pengajuan visa bisa di lakukan secara online melalui situs resmi pemerintah Inggris. Setelah aplikasi di ajukan, kalian mungkin akan di minta untuk menghadiri wawancara atau memberikan dokumen tambahan. Proses pengajuan visa ini biasanya memakan waktu sekitar 3 minggu, jadi pastikan untuk mengajukan visa jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.
Apa yang Terjadi Jika Masa Berlaku Visa Habis?
Jika masa berlaku visa kalian telah habis dan kalian masih berada di Inggris, kalian berisiko di kenakan sanksi atau denda. Lebih buruk lagi, kalian bisa di deportasi dan tidak di izinkan untuk kembali ke Inggris dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, sangat penting untuk keluar dari Inggris sebelum visa kalian berakhir atau mengajukan visa baru jika kalian membutuhkan lebih banyak waktu.
Jangan biarkan masalah visa menghalangi perjalanan impian kalian ke Inggris! CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu kalian mengurus visa turis Inggris dengan cepat dan mudah. Hubungi kami sekarang untuk memulai pengajuan visa turis kalian, dan nikmati perjalanan tanpa khawatir soal visa. Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di bidang ini, kami akan memastikan bahwa setiap langkah kalian menuju Inggris berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Masa Berlaku Visa Turis Eropa, Masa Berlaku Visa Turis Mesir, Masa Berlaku Visa Turis Inggris, Masa Berlaku Visa Turis Ireland, Masa Berlaku Visa Turis Yunani, Masa Berlaku Visa Turis Oman, Masa Berlaku Visa Turis Senegal, Masa Berlaku Visa Turis Syria, Masa Berlaku Visa Turis Schengen, Masa Berlaku Visa Turis Bahrain, Masa Berlaku Visa Turis Malta, Masa Berlaku Visa Turis Afrika, Masa Berlaku Visa Turis Montenegro, Masa Berlaku Visa Turis Indonesia.