Berlaku Visa Turis Irlandia – Kalian ingin berlibur ke Irlandia, tapi bingung dengan masa berlaku visa turis yang harus di urus? Tenang, artikel ini memberikan panduan lengkap untuk membantu kalian memahami cara kerja visa turis Irlandia, masa berlaku, dan cara mengurusnya dengan mudah!
Kami tahu betapa menyenangkannya merencanakan liburan ke Irlandia, namun proses pengurusan visa bisa terasa rumit dan penuh tantangan. Jangan khawatir! CV. Amanah Rukun Barokah ada di sini untuk membantu kalian dengan informasi yang jelas dan akurat, memastikan kalian dapat menikmati perjalanan tanpa khawatir soal visa. Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di bidang ini, kami akan membantu kalian setiap langkahnya.
Visa turis Irlandia adalah izin yang di berikan bagi kalian yang ingin mengunjungi negara ini untuk tujuan wisata dalam waktu yang terbatas. Mengetahui masa berlaku visa turis dan cara pengajuannya adalah langkah pertama yang penting agar perjalanan kalian berjalan dengan lancar. Berikut adalah informasi penting yang perlu kalian ketahui:
Masa Berlaku Visa Turis Irlandia

Visa turis Irlandia biasanya di berikan dengan masa berlaku 90 hari untuk kunjungan wisata. Artinya, kalian dapat tinggal di Irlandia untuk jangka waktu 3 bulan, terhitung sejak tanggal masuk. Namun, masa berlaku visa bisa berbeda-beda, tergantung pada keputusan pihak imigrasi Irlandia setelah memeriksa aplikasi kalian.
Perlu di catat bahwa meskipun visa turis memberikan izin tinggal selama 90 hari, kalian tidak bisa tinggal lebih lama dari yang di izinkan. Jika kalian ingin tinggal lebih lama setelah visa habis masa berlakunya, kalian perlu meninggalkan Irlandia dan mengajukan visa baru di negara asal atau negara ketiga yang memenuhi persyaratan.
Pengajuan Visa Turis Irlandia
Untuk mengajukan visa turis Irlandia, kalian perlu melengkapi beberapa dokumen yang di butuhkan, di antaranya:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan di Irlandia
- Foto terbaru ukuran paspor
- Bukti tiket pesawat pulang-pergi
- Bukti akomodasi selama di Irlandia (hotel atau tempat tinggal yang sudah dipesan)
- Bukti keuangan yang cukup (misalnya laporan bank) untuk menunjukkan bahwa kalian dapat membiayai perjalanan dan tinggal di Irlandia
- Asuransi perjalanan yang mencakup seluruh periode tinggal kalian di Irlandia
Proses pengajuan visa turis Irlandia bisa di lakukan secara online melalui situs resmi imigrasi Irlandia. Setelah aplikasi di ajukan, biasanya membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 4 minggu untuk memproses visa kalian. Oleh karena itu, pastikan untuk mengajukan visa beberapa waktu sebelum tanggal keberangkatan.
Perpanjangan Visa Turis Irlandia

Visa turis Irlandia biasanya tidak dapat di perpanjang setelah 90 hari masa tinggal. Namun, dalam situasi tertentu, seperti keadaan darurat atau alasan medis yang sah, perpanjangan visa mungkin bisa di ajukan di kantor imigrasi setempat. Namun, perpanjangan semacam ini jarang terjadi dan harus di sertai dengan bukti kuat mengenai alasan yang sah.
Jika kalian ingin tinggal lebih lama di Irlandia, kalian akan perlu meninggalkan negara tersebut dan mengajukan visa baru di luar Irlandia. Kalian dapat kembali setelah mendapatkan persetujuan visa baru.
Apa yang Terjadi Jika Masa Berlaku Visa Habis?
Jika visa kalian sudah habis masa berlakunya dan kalian masih berada di Irlandia, kalian bisa di kenakan denda atau bahkan di deportasi. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu mematuhi batas waktu yang di berikan oleh visa kalian dan keluar dari negara tersebut sebelum visa berakhir. Jika kalian ingin kembali ke Irlandia setelah visa berakhir, kalian harus mengajukan visa baru dengan mengikuti prosedur yang benar.
Jangan biarkan masalah visa menghalangi liburan impian kalian ke Irlandia! CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu kalian dalam pengajuan visa turis Irlandia dengan mudah dan cepat. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut dan pastikan perjalanan kalian berjalan lancar tanpa kendala visa. Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun, kami akan memandu kalian dari awal hingga akhir!
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Masa Berlaku Visa Turis Eropa, Masa Berlaku Visa Turis Mesir, Masa Berlaku Visa Turis Inggris, Masa Berlaku Visa Turis Ireland, Masa Berlaku Visa Turis Yunani, Masa Berlaku Visa Turis Oman, Masa Berlaku Visa Turis Senegal, Masa Berlaku Visa Turis Syria, Masa Berlaku Visa Turis Schengen, Masa Berlaku Visa Turis Bahrain, Masa Berlaku Visa Turis Malta, Masa Berlaku Visa Turis Afrika, Masa Berlaku Visa Turis Montenegro, Masa Berlaku Visa Turis Indonesia.