Prosedur Legalisir Dokumen di Kemenkumham
Prosedur Legalisir Dokumen – Kami Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah Jasa Legalisir Dokumen di Notaris, Jasa Legalisir Dokumen di Kemenristek DIKTI, Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan HAM, Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian Luar Negeri dan Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.
Jika anda ingin membawa Dokumen keluar negeri untuk di gunakan sebagai syarat mengurus visa, bekerja, menikah atau ingin melanjutkan sekolah di luar Negeri, dokumen wajib di Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Negara tempat dokumen akan gunakan. Karena tanpa Legalisir, dokumen anda tidak bisa di gunakan di luar Negeri.

Adapun Beberapa Dokumen yang Bisa di Legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu Antara Lain
- Jasa Legalisir Akte Kelahiran / Akta Lahir
- Jasa Legalisir Akte Kematian
- Jasa Legalisir Akte Perkawinan / Akta Nikah
- Jasa Legalisir Akte Cerai
- Jasa Legalisir Buku Nikah KUA
- Jasa Legalisir SKBM / Surat Single
- Jasa Legalisir Rekomendasi Menikah
- Jasa Legalisir KTP / Kartu Tanda Penduduk
- Jasa Legalisir SIM / Surat Ijin Mengemudi
- Jasa Legalisir KK / Kartu Keluarga
- Oleh karena itu, Jasa Legalisir Paspor
- Jasa Legalisir Ijazah SMA / SMK / Universitas
- Oleh karena itu, Jasa Legalisir Transkrip Nilai
- Jasa Legalisir Surat Pindah Sekolah
- Oleh karena itu, Jasa Legalisir Surat Rekomendasi Kampus
- Jasa Legalisir SKCK / Police Clearance Certificate
- Oleh karena itu, Jasa Legalisir Paklaring / Surat Pengalaman Kerja
- Jasa Legalisir Medical Check Up
- Oleh karena itu, Jasa Legalisir Sertifikat Vaksin
- Jasa Legalisir Surat Kuasa
- Oleh karena itu, Jasa Legalisir Surat Perjanjian
- Jasa Legalisir Kontrak Kerja
- Oleh karena itu, Jasa Legalisir Dokumen Perusahaan
Khusus untuk anda yang berada di luar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau di kirim via Gojek, Grab

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Legalisir Dokumen Sebaiknya anda Baca Tips Aman berikut:
- Hindari Menggunakan Jasa Perorangan
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas
- Oleh karena itu, Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka
- Oleh karena itu, Jangan mau di minta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal
- Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan
- Oleh karena itu, Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone
- Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda
- Oleh karena itu, Jika anda berada di luar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen
- Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.
- Oleh karena itu, Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
SC : https://jasalegalisirdikemenkumham.com/prosedur-legalisir-dokumen-di-kemenkumham-dan-kemenlu/