Skck Luar Negeri Memperpanjang Skck Di Mabes Polri

SKCK Luar Negeri Memperpanjang SKCK di Mabes Polri

Memperpanjang SKCK di Mabes Polri untuk ke Luar Negeri

SKCK tidak hanya di butuhkan untuk domestik tapi juga bisa diminta untuk ke luar negeri. Memperpanjang SKCK di Mabes Polri untuk ke Luar Negeri. CV. Amanah Rukun Barokah adalah agen jasa SKCK Mabes Polri yang sudah berpengalaman dan terpercaya.

Memperpanjang SKCK di Mabes Polri

Membuat SKCK khusus bagi yang hendak ke luar negeri harus datang ke Mabes Polri di Jakarta Selatan. Jika sudah pernah buat SKCK sebelumnya di Polda untuk kebutuhan di dalam negeri, pastikan ada rekam sidik jari yang di tulis di lembarnya. Pengurusan ini memang berpusat di Jakarta dan bukan di Polda atau Polres setempat. Beda halnya jika SKCK mau digunakan di dalam negeri.

Bagi yang belum pernah sama sekali membuat SKCK, maka harus membuat rekam sidik jari dahulu.

Syarat perpanjang SKCK :

  1. Copy SKCK lama
  2. Copy KTP
  3. Akta lahir
  4. KK
  5. Pasfoto 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah

Saat ini jika mau masuk Mabes untuk pengurusan dokumen dan lainnya, harus menunjukan tes antigen terlebih dahulu meskipun kita punya kartu vaksin. Kartu vaksin malah tidak di tunjukan.

Baca Juga: Mengurus SKCK Mabes Polri Syarat dan Cara Mudah

Memperpanjang Skck Di Mabes Polri Untuk Ke Luar Negeri
Home ยป SKCK Luar Negeri Memperpanjang SKCK di Mabes Polri

Proses memperpanjang cukup cepat, saya perlu mengisi lagi lembar data diri yang hendak mengajukan perpanjang SKCK. Seperti tujuan perpanjang SKCK, riwayat sekolah, riwayat keluarga, apakah pernah mengalami kriminal sebelumnya, pernah ada kasus sebelumnya atau tidak.

Mengurus SKCK ke Luar negeri biasanya untuk bekerja di luar negeri dan untuk studi. Setelah mengurus SKCK maka harus di legalisir di 2 kementrian yaitu Kemenkumham dan Kemenlu. Terakhir adalah legalisir di kedutaan asing negara mana dia akan pergi

Baca Juga: Memperpanjang SKCK di Mabes Polri untuk ke Luar Negeri

Masa Berlaku Perpanjang SKCK Hanya 6 Bulan

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Apabila di perlukan, SKCK dapat di perpanjang dengan mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.

Mengurus perpanjangan SKCK adalah proses yang relatif ribet jika semua persyaratan tidak di penuhi. Sebagai salah satu dokumen penting dalam berbagai keperluan administrasi di Indonesia atau di luar negeri, pemohon di harapkan memperhatikan masa berlaku agar tidak menghambat proses administrasi lainnya.

Baca Juga: Jasa SKCK Keluar Negeri di Luar Domisili dijamin Praktis

Masa Berlaku Perpanjang Skck Hanya 6 Bulan

SC: https://www.ranselaryani.com/memperpanjang-skck-di-mabes-polri-untuk-ke-luar-negeri/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *