Perbedaan Skck Mabes Polsek Polres Polda Dan Mabes Polri

Perbedaan SKCK Mabes Polsek Polres Polda dan Mabes Polri

Perbedaan SKCK yang Di terbitkan Polsek Polres Polda dan Mabes Polri

Tahukah kamu perbedaan SKCK yang di terbitkan Polsek Polres Polda dan Mabes Polri?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen berisikan riwayat kejahatan seseorang yang biasanya di gunakan untuk berbagai keperluan, seperti mendaftar pekerjaan, sekolah, dan perizinan usaha.

Nah, pembuatan SKCK sendiri dapat di lakukan di kantor Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa perpanjang SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

Baca Juga: Pembuatan SKCK Mabes Polri Terpercaya dan Mudah

Perbedaan Skck Yang Di Terbitkan Polsek Polres Polda Dan Mabes Polri
Home ยป Perbedaan SKCK Mabes Polsek Polres Polda dan Mabes Polri

Perbedaan SKCK yang Di terbitkan Polsek Polres Polda dan Mabes Polri

Perlu di pahami SKCK yang di buat di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri tidaklah sama, masing-masing punya kegunaan yang berbeda.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, penerbitan SKCK saat ini di gunakan untuk 1 jenis keperluan.

Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat dilakukan di kantor Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri.

Tapi, SKCK yang di buat di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri tidaklah sama. Oleh karena itu, masing-masing punya kegunaan yang berbeda, Yuk cek perbedaanya!

Baca Juga: SKCK Terbitan Mabes Polri dan Jenis Lainnya

1. SKCK Polsek

SKCK (Kepolisian Sektor) SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek (Kepolisian Sektor) yang berisi catatan seseorang terkait tindak pidana.

Oleh karena itu, SKCK biasanya di butuhkan untuk berbagai keperluan berikut:

  • Menjadi calon pegawai pada perusahaan/lembaga/badan swasta
  • Pencalonan kepala desa
  • Pencalonan sekretaris desa
  • Pindah alamat
  • Melanjutkan sekolah

Baca Juga: Jasa Pembuatan SKCK 2025 Untuk Ke Luar Negeri

2. SKCK Polres (Kepolisian Resor)

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang di keluarkan oleh Polres (Kepolisian Resor) memiliki fungsi yang sama dengan SKCK yang dikeluarkan oleh Polsek, yaitu sebagai dokumen resmi yang menyatakan catatan kriminal seseorang.

Maka dari itu, SKCK dari Polres biasanya di butuhkan untuk keperluan yang lebih luas seperti:

  • Menjadi calon pegawai pada lembaga/badan/instansi pemerintahan dan perusahaan vital yang di tetapkan oleh pemerintah
  • Masuk pendidikan yang di selenggarakan oleh pemerintah untuk menjadi PNS, TNI, dan Polri
  • Melengkapi persyaratan izin kepemilikan senjata api non-organik TNI dan Polri
  • Pencalonan pejabat publik
  • Melanjutkan sekolah

Baca Juga: Biro Jasa Membuat SKCK di Luar Domisili dijamin Praktis

Perbedaan Skck Yang Di Terbitkan Polsek Polres Polda Dan Mabes Polri (1)

3. SKCK Polda (Kepolisian Daerah)

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang di keluarkan oleh Polda (Kepolisian Daerah) adalah dokumen resmi yang biasanya di perlukan untuk keperluan yang lebih tinggi atau lebih luas di tingkat provinsi.

Oleh karena itu, SKCK Polda (Kepolisian Daerah) memiliki kegunaaan seperti:

  • Menjadi calon pegawai atau calon anggota pada lembaga/badan/ instansi pemerintah dan perusahaan vital yang di tetapkan oleh pemerintah
  • Memperoleh paspor dan atau visa
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di luar negeri
  • Pencalonan pejabat publik
  • Menjadi notaris
  • Melanjutkan Sekolah

Baca Juga: Jasa SKCK Jakarta Terpercaya, Amanah dan Berpengalaman

4. SKCK Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang di keluarkan oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) adalah jenis SKCK yang biasanya di perlukan untuk keperluan yang bersifat nasional atau internasional.

Oleh karena itu, SKCK dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) memiliki kegunaan seperti:

  • Menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintah) tingkat pusat
  • WNI yang akan pergi ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan atau penerbitan visa
  • WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegiatan atau kepentingan tertentu seperti izin tinggal tetap di luar negeri, naturalisasi kewarganegaraan.

Ingat ya! Penerbitan SKCK saat ini di gunakan untuk 1 jenis keperluan saja.

Dan mulai 1 Agustus 2024, terdapat syarat terbaru untuk membuat SKCK, yaitu melampirkan bukti peserta aktif BPJS Kesehatan atau Program JKN.

Baca Juga: JASA BUAT SKCK MABES POLRI JAKARTA 2025 100% AMAN

sc: https://skck.polri.go.id/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *