Legalisasi Atau Apostille Keperluan Internasional
Legalisasi Atau Apostille Keperluan Internasional – Mitra Translator menyediakan layanan legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta jasa apostille untuk keperluan di luar negeri. Biasanya, dokumen tersebut terlebih dahulu di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah resmi ke dalam bahasa yang di tuju, kemudian di legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan akhirnya di kedutaan negara yang di tuju. Maka dari itu, Dokumen yang dapat di legalisasi antara lain ijazah, transkrip nilai, akta pendirian, perjanjian (agreement), akta nikah, akta cerai, dan lain-lain.
Misal: orang Indonesia akan menikah dengan orang Inggris, sebagian persyaratannya yang harus di siapkan adalah surat single yang di terbitkan oleh KUA setempat. Surat single tersebut di tulis dalam versi bahasa indonesia, kemudian agar surat single itu berlaku di Inggris maka langkah selanjutnya adalah menerjemahkan ke dalam bahasa inggris. Maka dari itu, Proses terjemahan harus di kerjakan oleh penerjemah tersumpah. Setelah itu, kemudian hasil terjemahan tersebut di legalisir di Kemenkumham (Kehakiman) untuk di nyatakan keabsahannya dan kebenaran terjemahannya dengan dokumen asli.
Syarat dan Ketentuan Legalisir / Apostille
- Dokumen yang di legalisasi adalah dokumen asli atau terjemahan.
- Dokumen terjemahan menggunakan jasa penerjemah tersumpah.
- Maka dari itu, Hasil terjemah tersebut kemudian di bawa ke Kementerian Hukum & HAM dan Kementerian Luar Negeri untuk legalisasi ataupun ke Kementerian Hukum & HAM untuk apostille.

Jasa Legalisasi Notaris – Legalisasi Atau Apostille Keperluan Internasional
Mitra Translator juga melayani legalisasi dokumen Notaris baik copy sesuai asli maupun waarmerking.
Jasa Legalisir Buku Nikah
Untuk keperluan di luar negeri, buku nikah harus di legalisir oleh Kementerian Agama RI terlebih dahulu. Kami siap membantu proses legalisir Kementerian Agama.
Maka dari itu, Untuk solusi kebutuhan legalisasi dokumen anda, pilihlah Mitra Translator sebagai mitra legalitas dokumen anda dengan jaminan kemanan data para klien dan tarif harga penerjemah profesional yang kompetitif.
Jenis-jenis dokumen yang biasanya kami proses appostille
- Perjanjian
- Buku & Akta Nikah
- Akta Lahir
- Surat Wasiat
- Bukti untuk pengadilan di luar negeri
- SKCK
- Kartu Keluarga
- Dokumen Pendidikan (seperti Ijazah, raport, dan transkrip)
- Surat Pengalaman Kerja
- Surat Keterangan Belum Menikah
- Akta Kematian
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses dokumen Anda dengan baik dan Profesional.