Layanan apostille memudahkan proses

Layanan Apostille Memudahkan Proses Legalisasi Dokumen Publik

Layanan Apostille Memudahkan Proses

Layanan Apostille Memudahkan Proses – Kini tercatat sudah masuk 2.918 permohonan Apostille. Oleh karena itu, Dengan rincian sebagian dokumen yang di mohonkan berupa dokumen notaris berkenaan dengan kegiatan bisnis. Dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai. Oleh karena itu, Serta dokumen kependudukan.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Apostille 5 Oktober 1961 pada tanggal 5 Oktober 2021 melalui Peraturan Presiden No.2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing).

Oleh karena itu, Hal tersebut di harapkan dapat membawa manfaat bagi pemerintah Indonesia dalam melakukan penyederhanaan proses legalisasi dokumen luar negeri menjadi cukup satu tahap melalui layanan Apostille. Secara singkat. Layanan Apostille dapat di maknai sebagai pengesahan tanda tangan pejabat. Pengesahan cap dan/atau segel resmi pada dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi. Oleh karena itu, Dalam hal ini, ialah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang menjadi competent authority.

Jasa layanan apostille memudahkan proses
Home » Layanan Apostille Memudahkan Proses Legalisasi Dokumen Publik

Jasa Layanan Apostille Memudahkan Proses

“Kemenkumham melalui @ahu_kemenkumham (Dirjen AHU) baru saja meluncurkan layanan Apostille yang mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi satu langkah,” demikian dalam laman twitter resmi @Kemenkumham_RI, Kamis (16/6/2022).

Oleh karena itu, Sebelumnya. Layanan Apostille ini di atur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik. Setelah mulai dapat di akses oleh masyarakat Indonesia pada 4 Juni 2022 lalu dan secara resmi di luncurkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly di dampingi Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar pada 14 Juni 2022 kemarin. Tercatat sudah masuk 2.918 permohonan layanan Apostille.

Oleh karena itu, Dengan rincian sebagian dokumen yang di mohonkan berupa dokumen notaris berkenaan dengan kegiatan bisnis. Dokumen pendidikan. Oleh karena itu, Seperti ijazah dan transkrip nilai. Serta dokumen kependudukan. Angka tersebut jelas jauh lebih tinggi ketimbang permohonan layanan legalisasi konvensional di tahun sebelumnya (2021) yang rata-rata hanya mencapai 1.913 permohonan dalam 10 hari.

Agen Layanan Apostille Memudahkan Proses

“Tingginya. Animo masyarakat dalam menyambut kemudahan yang di berikan layanan Apostille, Kemenkumham merencanakan untuk ke depannya layanan Apostille manual ini akan menjadi layanan Apostille secara elektronik atau e-Apostille,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dalam keterangannya.

Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

SC : https://www.hukumonline.com/berita/a/layanan-apostille–memudahkan-proses-legalisasi-dokumen-publik-asing-lt62ada67f099ee/

1 komentar untuk “Layanan Apostille Memudahkan Proses Legalisasi Dokumen Publik”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *