Visa Ikut Suami ke Brunei Darussalam: Panduan Terlengkap untuk Istri WNI

Ikut Suami ke Brunei – Visa ikut suami ke Brunei Darussalam merupakan izin tinggal yang di berikan kepada istri Warga Negara Brunei atau WNI yang telah memiliki izin tinggal kerja/resmi di Brunei. Maka dari itu, izin ini memungkinkan pasangan sah untuk tinggal dan menetap bersama secara legal di negara tersebut.
Pengajuan visa ini memang perlu mengikuti prosedur ketat, namun semuanya bisa di sederhanakan jika prosesnya di bantu oleh tim profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah yang sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan visa keluarga.
Siapa yang Berhak Mengajukan Visa Ini?
Maka dari itu, visa ini di tujukan untuk:
- Istri dari Warga Negara Brunei Darussalam.
- Istri dari WNI yang bekerja dan tinggal secara legal di Brunei.
Persyaratan Pengajuan Visa Istri ke Brunei
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang umumnya di butuhkan:
- Paspor Asli yang Masih Berlaku
- Minimal 6 bulan masa berlaku tersisa.
- Formulir Permohonan Visa
- Di isi lengkap dan di tandatangani pemohon.
- Surat Nikah Asli dan Terjemahan Resmi
- Harus di terjemahkan ke Bahasa Inggris dan di legalisasi di Kemenag, Kemenkumham, dan Kemenlu RI.
- Surat Sponsor dari Suami
- Berisi jaminan finansial dan bukti tempat tinggal.
- Fotokopi Paspor dan Visa Kerja Suami
- Jika suami adalah WNI yang bekerja di Brunei.
- Bukti Pendapatan Suami
- Slip gaji atau surat keterangan kerja.
- Foto Terbaru Ukuran Paspor
- Latar belakang putih.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Di terjemahkan dan di legalisasi.
- Tiket Pesawat (Opsional)
- Menunjukkan rencana perjalanan masuk ke Brunei.
Catatan: Persyaratan dapat di perbarui sewaktu-waktu oleh Imigrasi Brunei atau Kedutaan Brunei di Jakarta.
Prosedur Pengajuan Visa ke Brunei

- Konsultasi dan Persiapan Dokumen
Semua dokumen di susun dan di legalisasi dengan bantuan tim profesional. - Pengajuan ke Kedutaan Brunei Darussalam
Permohonan visa di ajukan ke Kedutaan Brunei di Jakarta. - Proses Verifikasi oleh Imigrasi Brunei
Dokumen akan di verifikasi oleh Jabatan Imigresen dan Pendaftaran Kebangsaan (JIPK) di Brunei. - Persetujuan dan Penerbitan Visa
Jika di setujui, visa akan di tempelkan pada paspor.
Estimasi Waktu Proses
Pengajuan visa ini biasanya di proses dalam waktu 1 hingga 3 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan hasil verifikasi dari Imigrasi Brunei.
Tips Agar Visa Di setujui
- Gunakan terjemahan tersumpah untuk semua dokumen penting.
- Pastikan bukti keuangan suami mencukupi untuk menunjang kehidupan pasangan.
- Gunakan jasa profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah untuk meminimalkan kesalahan administratif.
- Dokumen harus di susun urut, rapi, dan sesuai format ketentuan Kedutaan Brunei.
Keunggulan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah
Ikut Suami ke Brunei – Sebagai perusahaan jasa profesional di bidang legalisasi dan pengurusan visa luar negeri, CV. Amanah Rukun Barokah menyediakan layanan lengkap untuk membantu WNI mendapatkan visa keluarga, termasuk visa ikut suami ke Brunei Darussalam.
Kenapa Memilih Kami?
✅ Berpengalaman dan Terpercaya
✅ Layanan Legalitas & Penerjemahan Resmi
✅ Proses Cepat dan Transparan
✅ Pendampingan Hingga Visa Di setujui
✅ Konsultasi Gratis Tanpa Komitmen Awal