Apa Itu Visa Ikut Suami ke Maroko?
Ikut Suami ke Maroko – Visa ikut suami ke Maroko atau di kenal sebagai Visa Long Séjour (Visa Tinggal Jangka Panjang), di berikan kepada istri sah dari warga negara Maroko atau WNI yang tinggal secara legal di Maroko.
Maka dari itu, visa ini memungkinkan pasangan untuk:
- Tinggal di Maroko dalam jangka waktu panjang
- Mengajukan perpanjangan izin tinggal
- Mendaftar izin tinggal tetap (residency permit) setelah beberapa tahun
Syarat Pengajuan Visa Istri ke Maroko

Agar pengajuan visa di setujui, dokumen yang di minta harus lengkap, sah, dan sesuai dengan aturan kedutaan. Berikut adalah dokumen yang di butuhkan:
- Paspor asli istri (masa berlaku min. 12 bulan)
- Paspor dan izin tinggal suami di Maroko
- Akte nikah yang di legalisasi (KUA, Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan Maroko)
- Surat undangan atau sponsor dari suami
- Bukti alamat tinggal di Maroko
- Bukti finansial (rekening koran atau bukti pekerjaan suami)
- Pas foto terbaru berlatar putih
- Formulir aplikasi visa Maroko
- Surat keterangan sehat (jika di minta)
Maka dari itu, semua dokumen yang bukan berbahasa Prancis/Arab wajib di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
Prosedur Pengajuan Visa Ikut Suami ke Maroko

- Persiapan Dokumen
Dokumen di siapkan dengan rapi dan di konfirmasi keabsahannya oleh tim profesional CV. Amanah Rukun Barokah. - Terjemahan dan Legalisasi
Akta nikah dan dokumen lainnya akan di terjemahkan ke bahasa Prancis dan di legalisasi hingga ke Kedutaan Maroko. - Pengajuan ke Kedutaan Besar Maroko
Seluruh dokumen di serahkan ke Kedutaan Besar Maroko di Jakarta beserta formulir aplikasi. - Proses Verifikasi dan Wawancara
Maka dari itu, kedutaan akan memverifikasi seluruh dokumen dan mungkin mengundang pemohon untuk wawancara. - Penerbitan Visa
Jika di setujui, visa akan di tempelkan di paspor dan di gunakan untuk masuk ke Maroko. - Registrasi di Kantor Imigrasi Maroko
Setelah sampai di Maroko, proses pendaftaran ulang di lakukan di wilayah tempat tinggal untuk mendapatkan Carte de Séjour (Kartu Izin Tinggal).
Masa Berlaku dan Perpanjangan | Ikut Suami ke Maroko
- Visa awal berlaku 3–12 bulan
- Perpanjangan dapat di lakukan di Maroko dengan menunjukkan dokumen pendukung terbaru
- Setelah 3–5 tahun tinggal, dapat di ajukan izin tinggal permanen
Kendala yang Sering Terjadi
Maka dari itu, beberapa alasan pengajuan visa di tolak:
- Dokumen tidak di legalisasi dengan benar
- Ketidaksesuaian nama antara dokumen dan paspor
- Tidak memenuhi bukti finansial atau alamat tinggal
- Terjemahan tidak resmi atau tidak sesuai standar diplomatik
Semua proses ini akan di bantu langsung oleh tim CV. Amanah Rukun Barokah untuk menghindari risiko penolakan.
Keunggulan Menggunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah | Ikut Suami ke Maroko
- 📝 Berpengalaman lebih dari 5 tahun menangani visa pasangan internasional
- ✅ Legalitas terjamin, aman, dan profesional
- 📑 Semua dokumen di bantu sampai selesai (legalisasi + terjemahan tersumpah)
- 💬 Konsultasi GRATIS dan pendampingan 100%
- 💳 Maka dari itu, biaya transparan tanpa tambahan tersembunyi
Tips Sukses Mendapatkan Visa Istri ke Maroko | Ikut Suami ke Maroko
- Gunakan akta nikah yang di akui secara hukum dan di legalisasi lengkap
- Pastikan semua dokumen konsisten dalam penulisan nama dan tanggal
- Siapkan bukti tempat tinggal yang jelas di Maroko
- Maka dari itu, gunakan jasa profesional untuk mempercepat proses