Ikut suami ke myanmar terpecaya urus visa 99% approved

Ikut Suami ke Myanmar Terpecaya: Urus Visa 99% Approved

Apa Itu Visa Ikut Suami ke Myanmar?

Ikut Suami ke Myanmar – Visa ikut suami ke Myanmar merupakan visa jangka panjang (Long Stay Visa) yang di berikan kepada istri sah dari Warga Negara Myanmar atau WNI yang bekerja dan tinggal secara legal di Myanmar. Maka dari itu, visa ini bertujuan agar pasangan dapat hidup bersama secara resmi dan sesuai hukum negara tersebut.

Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk:

  • Tinggal bersama suami di Myanmar secara legal
  • Melakukan perpanjangan izin tinggal tahunan
  • Mengajukan izin tinggal permanen setelah periode tertentu (jika berlaku)

Syarat Visa Istri ke Myanmar

Syarat visa istri ke myanmar

Maka dari itu, untuk mendapatkan visa ikut suami, dokumen berikut perlu di siapkan secara lengkap dan sah:

  • Paspor asli istri (masa berlaku minimal 12 bulan)
  • Paspor dan izin tinggal/residensi suami
  • Akte nikah yang telah di legalisasi (KUA, Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Myanmar)
  • Surat sponsor atau tanggungan dari suami
  • Surat keterangan domisili tempat tinggal di Myanmar
  • Bukti keuangan (rekening suami, slip gaji, atau kontrak kerja)
  • Pas foto berlatar putih ukuran 4×6
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit resmi
  • Formulir aplikasi visa Myanmar

Catatan: Maka dari itu, semua dokumen non-Inggris harus di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke dalam bahasa Inggris atau Burma, sesuai permintaan kedutaan.

Langkah-Langkah Pengurusan Visa Ikut Suami ke Myanmar

Langkah langkah pengurusan visa ikut suami ke myanmar
  1. Konsultasi dan Persiapan Dokumen
    Semua dokumen akan di persiapkan dan di periksa secara detail oleh tim profesional CV. Amanah Rukun Barokah.
  2. Penerjemahan dan Legalisasi
    Dokumen penting seperti akta nikah di terjemahkan dan di legalisasi hingga ke Kedutaan Myanmar di Jakarta.
  3. Pengajuan Aplikasi Visa ke Kedutaan
    Pengajuan di lakukan di Kedutaan Myanmar beserta form aplikasi dan dokumen pendukung.
  4. Proses Verifikasi & Wawancara
    Pemohon akan di minta hadir untuk wawancara jika di butuhkan, untuk verifikasi data dan niat tinggal.
  5. Persetujuan dan Penerbitan Visa
    Setelah di setujui, visa di tempelkan di paspor dan dapat di gunakan untuk masuk ke Myanmar.
  6. Registrasi Imigrasi di Myanmar
    Setelah tiba, Anda harus melapor ke kantor imigrasi lokal untuk pembuatan izin tinggal atau Foreign Registration Certificate (FRC).

Masa Berlaku dan Perpanjangan

  • Visa awal biasanya di berikan untuk durasi 3–12 bulan
  • Dapat di perpanjang sesuai status tinggal suami
  • Setelah beberapa tahun, izin tinggal permanen dapat di ajukan jika memenuhi syarat dan hukum yang berlaku

Kendala Umum dalam Pengajuan Visa Myanmar

Beberapa kendala yang kerap terjadi:

  • Dokumen tidak di legalisasi dengan lengkap
  • Terjemahan tidak sesuai format resmi
  • Bukti keuangan atau sponsor tidak kuat
  • Perbedaan data antara paspor dan akta nikah

Maka dari itu, semua potensi masalah ini dapat di cegah dengan menggunakan jasa terpercaya dari CV. Amanah Rukun Barokah, yang telah berpengalaman dalam mengurus visa pasangan ke berbagai negara Asia.

Keunggulan CV. Amanah Rukun Barokah

  • Berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengurusan visa pasangan ke luar negeri
  • 📑 Dokumen di jamin lengkap, resmi, dan sesuai permintaan kedutaan
  • 🗂️ Legalisasi dan terjemahan tersumpah di bantu sepenuhnya
  • 💬 Konsultasi gratis dan terbuka hingga visa di setujui
  • 💳 Maka dari itu, proses aman, cepat, dan transparan tanpa biaya tersembunyi

Tips Sukses Urus Visa Ikut Suami ke Myanmar

  • Gunakan akta nikah asli dan pastikan legalisasi lengkap
  • Pastikan semua dokumen bernama konsisten
  • Ajukan visa jauh-jauh hari sebelum keberangkatan
  • Maka dari itu, gunakan jasa profesional untuk meminimalkan risiko penolakan

Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!

Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:

Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!

Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa

Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Visa Ikut Suami Ke Lebanon, Visa Ikut Suami Ke Libya, Visa Ikut Suami Ke Malaysia, Visa Ikut Suami Ke Mali, Visa Ikut Suami Ke Marshall Island, Visa Ikut Suami Ke Mexico, Visa Ikut Suami Ke Marocco, Visa Ikut Suami Ke Mozambique, Visa Ikut Suami Ke Myanmar, Visa Ikut Suami Ke Netherlands, Visa Ikut Suami Ke New Zealand, Visa Ikut Suami Ke Nigeria, Visa Ikut Suami Ke Norwegia, Visa Ikut Suami Ke Pakistan, Visa Ikut Suami Ke Palestine.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *