Apa Itu Visa Ikut Suami ke Palestine?

Ikut Suami ke Palestine – Visa ikut suami ke Palestine adalah visa yang di berikan kepada istri dari warga negara Palestina atau penduduk tetap yang ingin tinggal bersama suami secara resmi. Maka dari itu, visa ini memudahkan proses tinggal dan menetap dengan status legal.
Persyaratan Pengajuan Visa Ikut Suami ke Palestine
Beberapa dokumen penting yang wajib di persiapkan antara lain:
- Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan
- Formulir aplikasi visa yang telah di isi lengkap dan di tandatangani
- Pas foto berwarna terbaru ukuran paspor
- Surat nikah resmi yang sudah di legalisasi oleh instansi berwenang
- Surat sponsor atau surat keterangan dari suami yang berdomisili di Palestine
- Bukti hubungan yang sah seperti foto bersama dan bukti komunikasi
- Salinan kartu identitas suami atau dokumen resmi penduduk Palestine
- Bukti tempat tinggal suami di Palestine
- Surat keterangan sehat dari dokter resmi
- Bukti keuangan yang memadai sebagai jaminan tinggal
- Maka dari itu, bukti pembayaran biaya visa sesuai ketentuan
Dokumen yang tidak berbahasa Inggris atau Arab harus di terjemahkan secara resmi.
Prosedur Pengajuan Visa Ikut Suami ke Palestine

- Konsultasi dan Pemeriksaan Dokumen
Dokumen yang telah di siapkan akan di periksa dan di lengkapi oleh tim CV. Amanah Rukun Barokah agar sesuai dengan standar Kedutaan. - Pengisian Formulir dan Pengajuan Visa
Maka dari itu, formulir aplikasi di ajukan ke Kedutaan Besar Palestine dengan pendampingan dari kami. - Verifikasi dan Wawancara
Kedutaan akan memproses aplikasi, termasuk melakukan wawancara bila di perlukan. - Penerbitan Visa dan Persiapan Keberangkatan
Setelah visa di setujui, pemohon dapat mengambil visa dan melakukan persiapan keberangkatan.
Manfaat Menggunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah
- Pengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengurusan visa keluarga ke Palestine dan negara lain
- Pendampingan menyeluruh dari awal sampai visa di setujui
- Legal dan terpercaya dengan proses cepat dan tanpa kesalahan administratif
- Layanan konsultasi gratis dan profesional
- Maka dari itu, terjemahan dokumen dan legalisasi yang sesuai standar resmi