Jasa Legalisasi Kedutaan
Jasa Legalisasi Kedutaan – Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu, untuk keperluan melanjutkan sekolah atau bekerja di luar Negeri, tapi Anda tinggal di luar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisasi Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda Hanya Kepada Kami.
Baca Juga: Legalisir Adalah: Ini Fungsi, Syarat, dan Masa Berlakunya
Kami Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah Kemenkumham dan Kemenlu Tepercaya. Oleh karena itu, Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Jasa Legalisir Ijazah DIKTI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Jasa Kedutaan Besar yang ada Jakarta
Baca Juga: Bagaimana Legalisir Ijazah Untuk Beasiswa Luar Negeri
Persyaratan Legalisir Ijazah Kemenkumham dan Kemenlu
1. Ijazah Asli
2. Foto Copy KTP dan Paspor
Catatan : Legalisir Ijazah di sesuaikan dengan permintaan Negara tempat ijazah di gunakan.
Anda hanya menyediakan Dokumen di atas, Kami Bantu Legalisir Ijazah Anda di , Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Besar. Jika berada di luar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Dokumen cukup anda kirimkan via POS, TIKI, JNE JNT
Baca Juga: Mengurus Persyaratan Legalisir Ijazah Administrasi
Baca Juga: Cara Mudah Legalisasi Dokumen Melalui Kedutaan Luar Negeri
Baca Juga: Apa Itu Legalisir Dokumen? Simak Definisi, Proses, dan Tujuannya

Untuk Jika anda ingin menggunakan Jasa Agen Lain Sebaiknya anda Baca Tips Aman Berikut ini.
- Hindari Menggunakan Jasa Perorangan
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas
- Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka
- Maka dari itu, Jangan mau di minta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal
- Maka dari itu, Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan
- Oleh karena itu, Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone
- Maka dari itu, Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda
- Oleh karena itu, Jika anda berada di luar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen
- Maka dari itu, Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.
- Oleh karena itu, Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan
Baca Juga: https://cvamanahrukunbarokah.com/apakah-persyaratan-legalisir-ijazah/
Kami adalah satu satunya biro jasa Legalisir/ Apostille Ijazah Tepercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah, Tanpa DP, Tanpa Biaya Tambahan dan Pembayaran Setelah Selesai
Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Legalisir/ Apostille Ijazah di Kemenristek DIKTI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Apostille dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
Baca Juga: Syarat Wajib Legalisasi Ijazah Luar Negeri
SC : https://jasalegalisirijazah.com/jasa-legalisir-ijazah-kemenkumham-dan-kemenlu/
Baca Juga: Apakah Penting Legalisasi Ijazah Luar Negeri