Visa istri ke mesir terpecaya urus visa 99% approved

Visa Istri ke Mesir Terpecaya: Urus Visa 99% Approved

Panduan Lengkap Visa Ikut Suami ke Mesir – Legal, Aman, dan Mudah

Visa Istri ke Mesir – Ingin hidup bersama kembali dengan suami yang saat ini berada di Mesir? Maka Anda perlu mengetahui proses dan syarat pengajuan visa ikut suami ke Mesir secara legal. CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu Anda mengurus visa dengan proses yang profesional, aman, dan sesuai aturan kedutaan.

Apa Itu Visa Ikut Suami ke Mesir?

Apa itu visa ikut suami ke mesir

Visa ikut suami ke Mesir adalah jenis visa pendamping atau visa keluarga yang di berikan kepada istri sah dari pria yang tinggal secara legal di Mesir, baik sebagai mahasiswa, pekerja, maupun Warga Negara Mesir. Visa ini bertujuan agar pasangan dapat tinggal bersama secara legal dalam jangka waktu tertentu.

Jenis Visa yang Umum untuk Istri

Tergantung status suami di Mesir, jenis visa istri yang bisa di ajukan antara lain:

  • Visa Keluarga (Family Visa)
    Di gunakan untuk pasangan dari Warga Negara Mesir atau pemegang izin tinggal jangka panjang.
  • Visa Pendamping Mahasiswa atau Pekerja
    Di gunakan jika suami adalah mahasiswa atau pekerja yang sedang menempuh pendidikan atau bekerja di Mesir.
  • Visa Turis yang Di kembangkan ke Izin Tinggal
    Beberapa kasus memungkinkan masuk menggunakan visa turis terlebih dahulu, lalu di perpanjang menjadi izin tinggal di Mesir.

Syarat Visa Istri ke Mesir

Untuk mengajukan visa ini, beberapa dokumen berikut perlu di siapkan:

  1. Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan
  2. Fotokopi paspor suami & visa tinggal suami di Mesir
  3. Akta nikah (di terjemahkan ke bahasa Arab & di legalisir Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Mesir)
  4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang putih
  5. Surat undangan atau sponsor dari suami
  6. Bukti tempat tinggal suami di Mesir
  7. Surat keterangan domisili dari pemerintah lokal (jika di minta)

Proses Pengajuan Visa Istri ke Mesir

Proses pengajuan visa istri ke mesir

✅ 1. Legalisasi Dokumen Nikah

Akta nikah harus di legalisir terlebih dahulu di Indonesia melalui instansi terkait: Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu, lalu di legalisir oleh Kedutaan Besar Mesir di Jakarta.

✅ 2. Pengajuan Visa ke Kedutaan Besar Mesir

Pengajuan visa di lakukan langsung ke Kedutaan Mesir dengan membawa seluruh dokumen asli dan salinan. Petugas akan mengecek kelengkapan dan mengatur jadwal wawancara jika di perlukan.

✅ 3. Proses Persetujuan

Jika semua dokumen telah di verifikasi dan tidak ada masalah, visa akan di terbitkan dalam beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung kondisi administratif kedutaan.

✅ 4. Pengurusan Izin Tinggal di Mesir

Setelah tiba di Mesir, istri perlu mengurus izin tinggal (residence permit) di kantor imigrasi setempat bersama suami.

Mengapa Memilih CV. Amanah Rukun Barokah?

Berpengalaman dalam pengurusan visa ke Timur Tengah
Dokumen di proses secara legal dan lengkap
Penerjemahan tersumpah & legalisasi resmi
Konsultasi GRATIS sampai visa di terbitkan
Aman, terpercaya, dan proses mudah di pantau

Estimasi Waktu dan Biaya

⏳ Estimasi proses: 10–20 hari kerja
💳 Biaya pengurusan: Di sesuaikan dengan jenis visa dan legalisasi dokumen
📌 Dapatkan estimasi pasti dengan menghubungi tim kami

Tips Agar Visa Istri ke Mesir Di setujui

  • Pastikan dokumen pernikahan legal dan sesuai format kedutaan
  • Gunakan jasa penerjemah tersumpah bahasa Arab
  • Siapkan salinan dokumen dalam jumlah cukup
  • Jangan lewatkan proses legalisasi dari instansi di Indonesia
  • Pastikan data suami sudah legal tinggal di Mesir

Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!

Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:

Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!

Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa

Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Visa Ikut Suami Ke Vietnam, Visa Ikut Suami Ke Yemenia, Visa Ikut Suami Ke Zimbabwe, Visa Ikut Suami Ke Amerika, Visa Ikut Suami Ke Eropa, Visa Ikut Suami Ke Mesir, Visa Ikut Suami Ke Inggris, Visa Ikut Suami Ke Ireland, Visa Ikut Suami Ke Yunani, Visa Ikut Suami Ke Oman, Visa Ikut Suami Ke Senegal, Visa Ikut Suami Ke Syria, Visa Ikut Suami Ke Schengen, Visa Ikut Suami Ke Bahrain, Visa Ikut Suami Ke Malta, Visa Ikut Suami Ke Montenegro, Visa Ikut Suami Ke Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *