Panduan Lengkap Visa Ikut Suami ke Montenegro – Legal, Aman, dan Terpercaya
Visa Istri ke Montenegro – Tinggal bersama pasangan adalah bagian dari kehidupan rumah tangga yang harmonis. Jika suami Anda saat ini tinggal di Montenegro, baik sebagai warga negara, ekspatriat, atau pemegang izin tinggal, maka Anda memerlukan visa ikut suami ke Montenegro agar bisa menyusul dan tinggal secara legal.
Proses pengurusan visa keluarga ke negara Balkan seperti Montenegro memerlukan dokumen yang tepat, legalisasi sesuai aturan, dan pemahaman terhadap kebijakan imigrasi. Di sinilah CV. Amanah Rukun Barokah hadir membantu Anda menyelesaikan semua proses dengan cepat, tepat, dan aman.
Apa Itu Visa Istri ke Montenegro?

Visa ikut suami ke Montenegro termasuk dalam kategori Visa Reunifikasi Keluarga (Family Reunification Visa). Visa ini memungkinkan seorang istri sah untuk bergabung dengan suaminya yang memiliki status legal di Montenegro. Setelah visa di setujui dan pemegang masuk ke negara tersebut, proses selanjutnya adalah mengajukan izin tinggal jangka panjang (Temporary Residence Permit).
Siapa Saja yang Berhak Mengajukan?
✅ Istri sah dari:
- Warga Negara Montenegro
- WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal sah di Montenegro (work permit, study permit, atau residence permit)
Dokumen yang Harus Di siapkan
Berikut ini adalah dokumen umum yang harus di lengkapi untuk permohonan visa ikut suami ke Montenegro:
- Paspor istri yang masih berlaku minimal 6 bulan
- Paspor suami dan/atau dokumen izin tinggal di Montenegro
- Akta nikah resmi (di legalisir di Indonesia dan di terjemahkan ke bahasa Montenegro)
- Surat sponsor atau undangan dari suami
- Bukti tempat tinggal suami di Montenegro
- Bukti finansial suami (rekening bank, slip gaji, surat kerja)
- Surat keterangan sehat dan bebas kriminal
- Asuransi kesehatan yang berlaku di Eropa
- Pas foto terbaru latar putih
- Formulir aplikasi visa yang lengkap dan di tandatangani
Proses Pengajuan Visa Istri ke Montenegro

✅ 1. Legalisasi & Terjemahan Dokumen
Akta nikah harus di legalisir terlebih dahulu di Indonesia (Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu), kemudian di legalisir di Kedutaan Montenegro atau melalui Kedutaan negara Eropa mitra. Dokumen perlu di terjemahkan ke bahasa Montenegro atau Inggris oleh penerjemah tersumpah.
✅ 2. Pengajuan di Kedutaan atau Konsulat
Visa di ajukan ke Kedutaan Montenegro yang di tunjuk (karena Montenegro belum memiliki perwakilan di Indonesia, biasanya melalui perwakilan negara mitra seperti Serbia, Hongaria, atau Austria).
✅ 3. Proses Verifikasi
Kedutaan akan melakukan verifikasi dokumen dan dapat menghubungi suami di Montenegro untuk konfirmasi. Wawancara juga mungkin di lakukan.
✅ 4. Visa Disetujui
Jika di setujui, visa akan di tempelkan di paspor dan dapat di gunakan untuk masuk ke Montenegro. Selanjutnya, Anda wajib mengurus izin tinggal (residence permit) dalam waktu 8 hari setelah tiba.
Estimasi Waktu & Biaya
⏳ Waktu proses: ± 4–8 minggu (tergantung kedutaan yang menangani)
💶 Biaya visa: ± €100–150 (bisa berbeda tergantung perwakilan yang di gunakan)
📌 Biaya jasa CV. Amanah Rukun Barokah: Di sesuaikan dengan layanan (termasuk legalisasi, terjemahan, pengisian formulir, dan pendampingan penuh)
Keunggulan Layanan CV. Amanah Rukun Barokah
✅ Pengurusan 100% legal sesuai aturan Montenegro & Uni Eropa
✅ Dokumen di jamin lengkap, tersusun, dan sah
✅ Terjemahan tersumpah & legalisasi di jamin beres
✅ Pendampingan dari awal hingga visa dan residence permit selesai
✅ Konsultasi GRATIS dan fleksibel selama proses berjalan
✅ Sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun menangani visa keluarga internasional
Tips Sukses Pengajuan Visa Istri ke Montenegro
- Gunakan dokumen resmi dan di legalisir berurutan
- Pastikan data suami di Montenegro valid dan aktif
- Lakukan komunikasi rutin dengan pihak kedutaan
- Persiapkan dokumen lebih awal, karena proses via kedutaan mitra bisa memakan waktu
- Gunakan jasa profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah untuk mempercepat proses