Panduan Lengkap Visa Ikut Suami ke Suriah – Legal, Aman, dan Terpercaya
Visa Istri ke Suriah – Menjalani kehidupan pernikahan bersama pasangan di luar negeri adalah impian banyak pasangan, termasuk bagi Anda yang memiliki suami di Suriah. Untuk dapat tinggal secara sah di negara tersebut, di perlukan Visa Istri ke Suriah (Dependent/Family Visa) yang di keluarkan oleh pemerintah Suriah.
Mengingat kondisi politik dan administratif Suriah yang cukup kompleks, pengurusan visa harus di lakukan secara hati-hati, legal, dan profesional. Oleh karena itu, CV. Amanah Rukun Barokah hadir membantu Anda dalam setiap langkah pengurusan visa dengan aman dan terpercaya.
Apa Itu Visa Istri ke Suriah?

Visa ikut suami ke Suriah adalah visa jangka panjang yang memungkinkan seorang istri sah untuk tinggal bersama suami yang merupakan Warga Negara Suriah atau WNI yang memiliki izin tinggal di Suriah. Visa ini bersifat khusus dan sensitif, sehingga pengurusannya harus di lakukan melalui jalur resmi dan di dukung oleh dokumen yang kuat dan legal.
Siapa yang Bisa Mengajukan?
✅ Istri sah dari:
- Warga Negara Suriah
- WNI yang memiliki izin tinggal atau bekerja secara resmi di Suriah
- Pemegang residence permit atau izin jangka panjang
Syarat dan Dokumen Pengajuan Visa Istri ke Suriah
Pengurusan visa ini membutuhkan sejumlah dokumen penting yang harus di siapkan dan di legalisir dengan benar:
- Paspor istri yang masih berlaku (minimal 6 bulan)
- Akta nikah resmi (di terjemahkan ke bahasa Arab dan di legalisir)
- Paspor dan/atau identitas suami
- Bukti status tinggal suami di Suriah
- Surat undangan atau pernyataan tanggung jawab dari suami
- Surat keterangan tempat tinggal di Suriah
- Bukti komunikasi dan hubungan berkelanjutan
- Pas foto berwarna latar putih sesuai standar Kedutaan Suriah
- Formulir visa lengkap dan di tandatangani
Proses Pengajuan Visa Istri ke Suriah

✅ 1. Legalisasi Dokumen
Semua dokumen pernikahan harus di legalisir terlebih dahulu di Indonesia (Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu) dan kemudian di legalisir oleh Kedutaan Suriah di Jakarta.
✅ 2. Pengajuan Visa
Permohonan di ajukan secara langsung di Kedutaan Besar Suriah. Setelah formulir dan dokumen di serahkan, Anda akan di jadwalkan untuk wawancara dan verifikasi data.
✅ 3. Proses Verifikasi
Kedutaan akan memverifikasi legalitas dokumen dan hubungan pernikahan. Jika semua data sesuai, maka permohonan akan di teruskan ke pihak imigrasi Suriah.
✅ 4. Persetujuan dan Penerbitan Visa
Jika di setujui, visa akan di cap di paspor dan dapat di gunakan untuk masuk ke Suriah. Selanjutnya, proses perizinan tinggal dapat di lakukan di dalam negeri.
Estimasi Waktu dan Biaya
⏳ Estimasi waktu proses: ± 2–4 minggu (tergantung kondisi dan verifikasi)
💳 Biaya visa: Mulai dari USD 50–100 (harga dapat berubah)
📌 Jasa pengurusan oleh CV. Amanah Rukun Barokah: Tersedia lengkap dari legalisasi hingga visa terbit
Mengapa Harus CV. Amanah Rukun Barokah?
✅ Legal dan sesuai peraturan imigrasi serta kedutaan
✅ Dokumen Anda di pastikan lengkap, benar, dan di terjemahkan tersumpah
✅ Konsultasi GRATIS selama proses berlangsung
✅ Di dampingi oleh tim profesional dan berpengalaman
✅ Aman dan terpercaya, tanpa risiko penolakan karena kesalahan dokumen
Tips Agar Visa Istri ke Suriah Di setujui
- Pastikan semua dokumen sudah di legalisir dengan urutan dan format yang benar
- Gunakan penerjemah tersumpah ke bahasa Arab
- Siapkan bukti hubungan (foto, pesan, catatan perjalanan)
- Jangan tunda proses karena jadwal di Kedutaan bisa padat
- Gunakan jasa agen terpercaya agar tidak salah langkah