SKCK Visa Kerja ke Luar Negeri Cepat

SKCK Visa Kerja – Jika Anda berencana bekerja di luar negeri — baik sebagai tenaga profesional, tenaga kerja formal, ekspatriat, atau TKI — salah satu syarat wajib yang harus Anda penuhi adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Oleh karena itu, Dokumen ini menjadi bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan layak secara hukum untuk bekerja di negara tujuan.

Namun, banyak pemohon yang belum memahami prosedur pengurusan SKCK untuk keperluan visa kerja luar negeri, terutama yang harus di keluarkan oleh Mabes Polri. Oleh karena itu, Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap dan terpercaya agar prosesnya lancar, legal, dan tepat waktu.


Apa Itu SKCK untuk Visa Kerja?

SKCK untuk visa kerja luar negeri adalah SKCK yang di terbitkan khusus oleh Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta. Oleh karena itu, SKCK ini memiliki tingkat kewenangan nasional dan internasional, sehingga menjadi satu-satunya SKCK yang di akui untuk keperluan antarnegara.

Skck visa kerja ke luar negeri cepat

Mengapa Harus SKCK dari Mabes Polri?

Karena SKCK untuk keperluan luar negeri harus:

  • Berlaku secara nasional dan di akui secara internasional
  • Memuat catatan dari pusat database kepolisian
  • Di sahkan untuk penggunaan visa oleh kedutaan besar / konsulat negara tujuan

SKCK dari Polres atau Polsek tidak berlaku untuk pengurusan visa luar negeri.


Syarat Pembuatan SKCK untuk Visa Kerja Luar Negeri

Berikut dokumen yang harus di siapkan:

Untuk WNI:

  1. Fotokopi KTP (domisili mana saja)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotokopi Paspor yang masih berlaku
  5. Pas foto 4×6 sebanyak 6 lembar
    • Latar belakang merah
    • Mengenakan pakaian sopan dan berkerah
    • Tidak memakai topi atau kacamata
  6. Surat permohonan (jika di minta oleh pihak Polri)
  7. Surat sponsor dari perusahaan/agen kerja (opsional)

Estimasi Waktu Pengurusan

Metode PengurusanEstimasi Waktu
Mandiri di Mabes Polri1–3 hari kerja
Menggunakan jasa resmi1 hari kerja (dokumen lengkap)

Jika Anda menggunakan jasa pengurusan SKCK profesional, proses bisa lebih cepat karena mereka terbiasa dengan prosedur dan memiliki antrean terjadwal.


Langkah-Langkah Pengurusan SKCK Visa Kerja

A. Pengurusan Mandiri

  1. Kunjungi situs resmi: https://skck.polri.go.id
  2. Isi formulir permohonan secara online
  3. Unggah dokumen persyaratan
  4. Cetak bukti pendaftaran dan bawa ke Mabes Polri
  5. Lakukan sidik jari dan verifikasi di lokasi
  6. SKCK di cetak dan di serahkan di hari yang sama (jika tidak ada kendala)

B. Melalui Jasa Profesional

  1. Anda mengirimkan dokumen secara digital (WhatsApp/email)
  2. Tim jasa mendaftarkan dan mengurus ke Mabes Polri
  3. Proses verifikasi, sidik jari, dan pencetakan di lakukan oleh pihak jasa
  4. SKCK di kirim ke rumah Anda via kurir atau ekspedisi

SKCK Harus Di legalisasi?

Beberapa negara mewajibkan legalisasi atau apostille SKCK oleh:

  • Kementerian Hukum dan HAM
  • Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
  • Kedutaan Besar negara tujuan

Oleh karena itu, Pastikan Anda mengecek syarat ini sesuai negara tempat Anda akan bekerja.


Keuntungan Mengurus SKCK Lewat Jasa Resmi

  • Tidak perlu antre di Mabes Polri
  • Proses cepat, bahkan 1 hari jadi
  • Bantuan pengecekan dokumen agar tidak di tolak
  • Aman, legal, dan sesuai prosedur Polri
  • Cocok bagi Anda yang sibuk, di luar kota, atau sedang memproses visa

Estimasi Biaya

Komponen BiayaEstimasi 2025
Biaya resmi SKCK (Polri)Rp 30.000
Jasa pengurusan SKCKRp 300.000 – Rp 600.000
Legalisasi tambahan (opsional)Rp 200.000 – Rp 500.000
Pengiriman dokumenSesuai lokasi

Oleh karena itu, Harga bervariasi tergantung lokasi, kelengkapan dokumen, dan urgensi.


Tips Penting Sebelum Mengurus SKCK untuk Visa

  • Pastikan semua dokumen sudah di fotokopi dan dipindai
  • Oleh karena itu, Cek masa berlaku paspor Anda (harus aktif)
  • Oleh karena itu, Gunakan jasa terpercaya, bukan calo tanpa identitas
  • Simpan salinan digital SKCK untuk jaga-jaga
  • Jika negara tujuan mewajibkan apostille/legalisasi, urus sesegera mungkin setelah SKCK di terbitkan

SKCK untuk visa kerja luar negeri wajib di terbitkan oleh Mabes Polri dan menjadi syarat penting dalam proses aplikasi kerja internasional. Oleh karena itu, Dengan mengikuti panduan ini dan memastikan dokumen lengkap, Anda bisa mengurus SKCK secara mandiri ataupun menggunakan jasa resmi yang lebih cepat dan praktis.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *