Apakah SKCK Bisa Diperpanjang Online? Panduan Terpercaya dan Resmi

Apakah SKCK Bisa Diperpanjang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering di butuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, pengajuan visa, atau administrasi lainnya. Karena masa berlaku SKCK hanya 6 bulan, banyak yang bertanya: “Apakah SKCK bisa di perpanjang secara online?”

Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut secara lengkap dan memberikan panduan terpercaya agar Anda tidak bingung dalam mengurus perpanjangan SKCK.


Masa Berlaku SKCK dan Ketentuan Perpanjangan

  • SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan
  • SKCK bisa di perpanjang 1 kali untuk tambahan masa berlaku 6 bulan
  • Setelah lewat 1 tahun, SKCK harus di buat ulang, tidak bisa di perpanjang lagi
Apakah skck bisa diperpanjang online panduan terpercaya dan resmi

Apakah Perpanjangan SKCK Bisa Di lakukan Online?

Saat ini, sistem SKCK online di Indonesia lebih fokus pada pendaftaran pembuatan SKCK baru secara online melalui situs resmi Polri di https://skck.polri.go.id. Namun, untuk perpanjangan SKCK secara khusus secara online belum sepenuhnya tersedia secara mandiri.


Cara Resmi Perpanjangan SKCK

1. Perpanjangan SKCK di lakukan secara langsung di kantor polisi

Biasanya di Polres atau Polda wilayah domisili Anda. Anda perlu membawa:

  • SKCK lama asli
  • KTP asli dan fotokopi
  • Pas foto terbaru (4×6, latar belakang merah)

2. Beberapa kantor Polres/Polda mulai menerima pendaftaran secara online

Meski belum 100% perpanjangan online, Anda dapat mendaftar dulu lewat website, kemudian datang ke kantor untuk verifikasi dan pengambilan SKCK baru.


Tips Mengurus Perpanjangan SKCK dengan Mudah

  • Gunakan layanan jasa SKCK profesional yang berpengalaman agar proses lebih cepat dan tanpa antre panjang.
  • Persiapkan semua dokumen lengkap dan fotokopi dengan baik.
  • Datang pada jam operasional kantor kepolisian agar layanan berjalan lancar.
  • Tanyakan ketersediaan layanan antrian online di Polres/Polda Anda.

Risiko Jika SKCK Tidak Di perpanjang Tepat Waktu

  • SKCK tidak bisa di perpanjang jika sudah expired lebih dari 1 tahun.
  • Anda harus mengurus SKCK baru dari awal, yang berarti proses dan biaya tambahan.
  • Bisa menghambat proses administrasi yang membutuhkan SKCK aktif, seperti lamaran kerja atau pengajuan visa.

Perpanjangan SKCK secara penuh online belum tersedia secara resmi di seluruh Indonesia. Namun, pendaftaran awal bisa di lakukan secara online di beberapa wilayah, lalu Anda tetap harus datang ke kantor polisi untuk proses verifikasi dan pengambilan SKCK.

Untuk kemudahan dan kecepatan, Anda dapat memanfaatkan jasa SKCK terpercaya yang akan membantu mengurus perpanjangan hingga selesai, termasuk pengambilan fisik dokumen.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *