Langkah-Langkah Permohonan SKCK Mabes Polri
Langkah-Langkah Permohonan SKCK – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, Khusus untuk kebutuhan tingkat nasional atau internasional, Anda harus mengajukan permohonan ke SKCK Pusat Polri (Mabes Polri), bukan ke Polsek atau Polres.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
SKCK dari Mabes Polri biasa di gunakan untuk:
- Melamar pekerjaan di instansi nasional atau internasional
- Keperluan luar negeri (visa, izin tinggal, beasiswa)
- Oleh karena itu, Pindah kewarganegaraan
- Seleksi TNI/Polri
- Oleh karena itu, Keperluan hukum yang bersifat lintas wilayah atau nasional
Agar prosesnya lancar dan cepat, berikut adalah langkah-langkah permohonan SKCK Pusat Polri secara lengkap.

1. Tentukan Keperluan Anda
Pastikan Anda memang membutuhkan SKCK dari tingkat Pusat (Mabes Polri). Oleh karena itu, Jika hanya untuk keperluan lokal seperti melamar kerja di daerah, cukup mengurus di Polsek atau Polres.
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):
- Fotokopi dan asli KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Lahir
- Paspor (jika keperluan luar negeri)
- 6 lembar pas foto ukuran 4×6 cm (latar belakang merah, berpakaian sopan, tanpa aksesoris kepala)
- Oleh karena itu, Surat permohonan atau rekomendasi (jika di minta oleh instansi)
Untuk Warga Negara Asing (WNA):
- Surat permohonan dari sponsor/lembaga
- Fotokopi paspor dan KITAS/KITAP
- Surat kuasa jika di urus pihak lain
- Oleh karena itu, Pas foto 4×6 cm (6 lembar, latar belakang merah)
3. Daftar Secara Online (Opsional Tapi Di sarankan)
Langkah ini akan menghemat waktu Anda.
- Buka situs resmi:
- Pilih jenis satuan wilayah: Mabes Polri
- Isi formulir online dengan data lengkap
- Upload dokumen yang di minta
- Cetak bukti pendaftaran online
4. Datang ke Gedung Pelayanan SKCK Mabes Polri
Alamat:
Gedung Pelayanan SKCK Pusat Polri
Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
(Komplek Mabes Polri – dekat Blok M)
Jam Operasional:
Senin – Jumat: Pukul 08.00 – 15.00 WIB
Tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional
5. Lakukan Proses Permohonan di Loket
Setelah tiba di lokasi:
- Serahkan semua dokumen kepada petugas loket
- Isi formulir tambahan jika di minta
- Lakukan proses pengambilan sidik jari
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan SKCK
Oleh karena itu, Jika tidak ada kendala, SKCK dapat selesai dalam hari yang sama.
6. Bayar Biaya Pembuatan SKCK
Di bayar di tempat secara tunai atau menggunakan metode pembayaran yang tersedia.
7. Pengambilan SKCK
Setelah selesai di cetak, SKCK bisa langsung di ambil. Oleh karena itu, Anda akan menerima dokumen dalam bentuk kertas resmi berstempel dan bertanda tangan.
Jika Anda menggunakan jasa perwakilan atau pengurusan, pastikan surat kuasa dan identitas Anda di bawa oleh pihak pengurus.
8. Masa Berlaku SKCK
- Berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan
- Dapat di perpanjang jika masih di perlukan
- Perpanjangan di lakukan di tempat penerbitan awal (Mabes Polri)
Tips Tambahan:
- Gunakan pakaian rapi dan sopan saat datang ke Mabes Polri
- Hindari penggunaan jasa calo yang tidak resmi
- Datang pagi agar proses lebih cepat
- Simpan baik-baik salinan SKCK dan dokumen pendukung
Mengurus SKCK Pusat di Mabes Polri tidaklah rumit jika Anda mengikuti langkah-langkah yang tepat. Anda bisa menghemat waktu dengan mendaftar secara online dan menyiapkan seluruh dokumen sejak awal. Oleh karena itu, Jika Anda berada di luar kota, pertimbangkan menggunakan jasa pengurusan resmi agar tidak perlu datang langsung ke Jakarta.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
