Jasa Visa Kerja (E) India

Jasa Visa Kerja (E) India – India menjadi negara tujuan banyak profesional dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Seiring berkembangnya sektor teknologi, industri, dan bisnis di India, peluang kerja untuk tenaga asing pun semakin terbuka. Namun untuk dapat bekerja secara legal di India, di perlukan Visa Kerja (E) yang harus di selesaikan dengan benar dan sesuai prosedur.

Melalui layanan CV. Amanah Rukun Barokah, pengurusan visa kerja India kini menjadi lebih mudah, cepat, dan bebas stres.

Apa Itu Visa Kerja (E) India?

Apa itu visa kerja (e) india

Visa Kerja (E) atau Employment Visa India adalah jenis visa yang di berikan kepada tenaga kerja asing (ekspatriat) yang akan bekerja di India, baik sebagai karyawan perusahaan, konsultan, teknisi, tenaga ahli, maupun tenaga profesional lainnya.

Visa ini bersifat jangka panjang , biasanya berlaku 1 tahun dan dapat di perpanjang sesuai kontrak kerja.

Siapa yang Membutuhkan Visa Kerja India?

Siapa yang membutuhkan visa kerja india
  • Tenaga profesional yang bekerja di perusahaan India
  • Konsultan asing dengan kontrak kerja di India
  • Teknisi atau insinyur yang di tugaskan ke India
  • Tenaga ahli dari organisasi internasional
  • Pengajar atau dosen dari luar negeri
  • Pegawai proyek kerja sama bilateral/multinasional

Mengapa Harus Menggunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah?

Pendampingan Lengkap & Profesional
Semua tahapan, mulai dari pengecekan dokumen hingga pengajuan, akan di dampingi oleh tim ahli.

Minim Risiko Penolakan
Formulir dan dokumen akan di susun sesuai standar Kedutaan Besar India, sehingga kemungkinan di tolak sangat kecil.

Aman dan Terpercaya
Setiap data dan dokumen klien di jaga kerahasiaannya dan di proses secara profesional.

Proses Cepat & Efisien
Waktu Anda akan lebih hemat karena semua urusan administrasi kami bantu selesaikan.

Biaya Jasa Transparan
Biaya kami jelas sejak awal, tanpa tambahan tersembunyi.

Syarat Pengajuan Visa Kerja (E) India

Untuk mengajukan visa kerja ke India, dokumen berikut perlu di siapkan:

  • Paspor yang masih berlaku (min. 6 bulan)
  • Pasfoto berwarna dengan latar belakang putih
  • Surat kontrak kerja atau penagasan dari perusahaan di India
  • Surat sponsor atau pengugasan dari perusahaan Indonesia (jika ada)
  • Bukti pendidikan atau sertifikasi keahlian
  • Tiket pesawat (opsional)
  • Formulir aplikasi visa yang lengkap
  • Bukti pembayaran visa dan jasa pengurusan

Alur Pengurusan Visa di CV. Amanah Rukun Barokah

  1. Konsultasi Gratis
    Hubungi kami untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan mendapatkan perkiraan waktu serta biaya.
  2. Kirim Dokumen via Online/Offline
    Anda bisa mengirimkan dokumen secara di gital atau datang langsung ke kantor kami.
  3. Proses Pengajuan Visa
    Tim kami akan menangani proses pengisian dan penyerahan dokumen ke pihak kedutaan India.
  4. Visa Di terbitkan & Di kirimkan ke Anda
    Setelah di setujui, visa kerja akan di kirim langsung ke alamat Anda atau bisa di ambil di kantor kami.

Jasa Visa Kerja (E) India CV. Amanah

Urusan visa tidak perlu rumit. Dengan bantuan dari CV. Amanah Rukun Barokah, pengurusan visa kerja (E) India menjadi lebih praktis, aman, dan terpercaya. Jangan tunda impian karier Anda di India. Hubungi kami sekarang dan mulai proses hari ini juga!

Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!

Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:

Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!

Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa

Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Jasa Visa e-Turis India, Visa Turis (TV) India, Visa Transit (TR) India, Visa Bisnis (B) India, Visa Kerja (E) India, Visa Masuk ‘X’ India, Visa Pelajar (S) India, Visa Penelitian (R) India, Visa Jurnalis (J) India, Visa Konferensi (C) India, Visa Olahragawan (X) India, Jasa Visa Medis India.