SKCK untuk Pekerja Migran Proses Resmi

Menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) atau yang dahulu di kenal sebagai TKI, merupakan pilihan banyak warga Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup. Namun, sebelum berangkat bekerja ke luar negeri secara resmi, calon PMI wajib melengkapi sejumlah dokumen penting, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK dari Mabes Polri adalah jenis SKCK yang di akui untuk keperluan luar negeri, termasuk untuk proses pemberangkatan tenaga kerja. Oleh karena itu, Artikel ini membahas secara lengkap syarat dan proses resmi pengurusan SKCK bagi pekerja migran, serta tips agar proses berjalan lancar.

Skck untuk pekerja migran proses resmi

Apa Itu SKCK dan Mengapa Penting untuk PMI?

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Oleh karena itu, Bagi calon pekerja migran, SKCK menjadi:

  • Bukti bahwa calon PMI tidak memiliki masalah hukum
  • Syarat wajib dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri
  • Dokumen penting untuk pengurusan visa kerja dan izin tinggal
  • Persyaratan untuk lembaga pelatihan, PPTKIS, atau BP2MI

Jenis SKCK untuk Pekerja Migran

Ada dua jenis SKCK yang sering di gunakan:

  1. SKCK Polres/Polda: Untuk keperluan administrasi di dalam negeri (BP2MI, PPTKIS, Dinas Tenaga Kerja)
  2. SKCK Mabes Polri: Untuk keperluan internasional, seperti pengajuan visa kerja atau permintaan dari kedutaan negara tujuan

Catatan: Jika negara tujuan meminta SKCK untuk visa kerja, maka yang di butuhkan adalah SKCK dari Mabes Polri, bukan Polres.


Syarat Mengurus SKCK Mabes Polri untuk PMI

Oleh karena itu, Berikut dokumen yang harus di siapkan oleh calon PMI:

Untuk WNI:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Paspor yang masih berlaku
  • Pas foto ukuran 4×6 dengan latar merah, sebanyak 6 lembar
  • Formulir sidik jari dari Polres/Polda

Proses Resmi Pengurusan SKCK untuk Pekerja Migran

Berikut alur pengurusan SKCK Mabes Polri untuk keperluan tenaga kerja luar negeri:

1. Pengambilan Sidik Jari

Lakukan di Polres setempat, mintalah formulir khusus untuk pengurusan SKCK ke Mabes Polri.

2. Pengumpulan Dokumen

Lengkapi seluruh dokumen persyaratan. Oleh karena itu, Pastikan semuanya sesuai dan nama di setiap dokumen konsisten.

3. Pengajuan ke Mabes Polri

Datang langsung ke Mabes Polri di Jakarta Selatan (Jl. Trunojoyo), atau gunakan jasa pengurusan resmi jika Anda tidak bisa hadir secara langsung.

4. Proses Verifikasi dan Cetak SKCK

Waktu proses SKCK Mabes biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja, tergantung antrian dan kelengkapan berkas.

5. (Opsional) Legalisasi dan Terjemahan

Jika negara tujuan mewajibkan:

  • Legalisasi di Kemenkumham dan Kemenlu
  • Terjemahan tersumpah ke bahasa negara tujuan
  • Apostille (untuk negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille)

Negara Tujuan yang Umumnya Meminta SKCK Mabes

Beberapa negara yang mewajibkan SKCK dari Mabes Polri untuk visa kerja:

  • Taiwan
  • Hong Kong
  • Korea Selatan
  • Singapura
  • Jepang
  • Arab Saudi
  • Australia
  • Uni Emirat Arab (UEA)
  • Malaysia (tertentu)

Biaya Pengurusan SKCK Mabes Polri

Jenis LayananEstimasi Biaya (IDR)
SKCK Mabes PolriRp 550.000
Legalisasi (Kemenkumham & Kemenlu)Rp 600.000
Terjemahan tersumpah (opsional)Rp 150.000/lembar
Apostille (opsional)Rp 650.000

Biaya dapat berbeda tergantung lokasi, layanan, dan negara tujuan.


Tips Pengurusan SKCK untuk Calon Pekerja Migran

  • Urus SKCK minimal 4 minggu sebelum keberangkatan
  • Jika memakai jasa, pastikan resmi dan berizin
  • Oleh karena itu, Pastikan semua dokumen terupdate dan tidak ada kesalahan data
  • Gunakan pas foto terbaru, dengan pakaian formal
  • Oleh karena itu, Simpan salinan digital SKCK dan legalisasinya untuk arsip

Apakah Bisa Mengurus dari Luar Negeri?

Ya, calon PMI yang sudah berada di luar negeri masih bisa mengurus SKCK Mabes melalui:

  • Pengambilan sidik jari di kantor polisi setempat
  • Legalisasi dokumen di KBRI/KJRI
  • Kirim dokumen ke Indonesia dan gunakan jasa pengurusan SKCK yang melayani WNI dari luar negeri

SKCK Mabes Polri adalah dokumen penting dan wajib bagi calon pekerja migran yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan legal. Dengan menyiapkan dokumen lengkap dan mengikuti prosedur yang benar, proses pengurusan bisa berjalan cepat dan tanpa hambatan.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *