Prosedur Pengurusan Buku Pelaut Online Approved 100%

Bekerja di kapal, baik dalam negeri maupun luar negeri, membutuhkan dokumen resmi bernama Buku Pelaut (Seaman Book). Buku ini menjadi identitas profesional pelaut, mencatat riwayat pelayaran, serta menjadi syarat utama saat melamar kerja di kapal. Kini, proses pengurusannya semakin mudah karena bisa di lakukan secara online melalui situs resmi pemerintah. Oleh karena itu, Berikut ini panduan lengkap tentang prosedur pengurusan Buku Pelaut online yang di jamin approved 100%.

Prosedur pengurusan buku pelaut online approved 100% (1)

1. Siapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum mengakses situs, Anda harus menyiapkan dokumen berikut dalam bentuk scan:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat pelaut (BST atau lainnya jika ada)
  • Pas foto 4×6 latar biru
  • Surat keterangan sehat dari klinik atau rumah sakit

Oleh karena itu, Pastikan semua dokumen jelas, tidak buram, dan berukuran sesuai ketentuan maksimal portal.


2. Buat Akun di Portal Resmi Kemenhub

Akses situs resmi:
https://dokumenpelaut.kemenhub.go.id

Lalu:

  • Klik Daftar Akun
  • Lengkapi data diri dan email aktif
  • Verifikasi akun melalui email yang di kirim sistem

3. Isi Formulir dan Unggah Dokumen

Setelah login:

  • Pilih menu “Permohonan Buku Pelaut”
  • Pilih jenis pengajuan: Buku Baru / Perpanjangan / Penggantian
  • Lengkapi formulir data pribadi
  • Unggah dokumen persyaratan satu per satu

Oleh karena itu, Pastikan data sesuai dengan dokumen, agar pengajuan cepat di setujui.


4. Pilih Lokasi UPT dan Jadwal Verifikasi

Pilih kantor UPT Hubla (Unit Pelaksana Teknis) terdekat untuk proses verifikasi fisik dan pengambilan buku. Oleh karena itu, Anda juga akan di minta memilih jadwal kedatangan sesuai slot yang tersedia.


5. Bayar PNBP Resmi

Setelah pengajuan di verifikasi, Anda akan mendapatkan kode billing. Oleh karena itu, Lakukan pembayaran PNBP melalui bank atau e-wallet sesuai jumlah yang di tentukan.


6. Verifikasi dan Cetak Buku

Datangi kantor UPT sesuai jadwal. Bawa dokumen asli untuk di cocokkan. Oleh karena itu, Setelah verifikasi selesai, Buku Pelaut akan di cetak dan bisa di ambil dalam beberapa hari.


100% Approved, Asal Ikuti Prosedur Resmi


Pengurusan Buku Pelaut kini bisa di lakukan online secara mandiri. Mudah, resmi, dan aman. Oleh karena itu, Ikuti setiap langkah dengan teliti untuk hasil yang pasti di setujui. Selamat menyiapkan karier di laut.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/