Apa Itu Buku Pelaut dan Bagaimana Cara Mengurusnya?

Apa Itu Buku Pelaut – Bagi siapa pun yang bekerja atau bercita-cita untuk bekerja di atas kapal, baik kapal niaga, kapal penumpang, kapal ikan, maupun kapal pesiar, istilah bukpel tentu sudah tidak asing lagi. Namun, bagi masyarakat umum, dokumen ini masih sering menimbulkan pertanyaan. Lalu, sebenarnya apa itu buku pelaut dan bagaimana cara mengurusnya?

Apa itu buku pelaut dan bagaimana cara mengurusnya

Apa Itu Buku Pelaut?

bukpel adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas resmi seorang pelaut, mirip seperti paspor bagi warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri.

bukpel memuat informasi penting seperti:

  • Identitas lengkap pemilik
  • Riwayat keberangkatan dan kepulangan dari kapal
  • Sertifikat pelaut (jika ada)
  • Catatan pelatihan dan pengalaman kerja di atas kapal

Dokumen ini wajib di miliki oleh semua pelaut profesional dan menjadi syarat utama untuk bekerja di kapal, baik domestik maupun internasional.

Mengapa Buku Pelaut Penting?

Buku pelaut bukan sekadar identitas, tapi juga bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar pelatihan dan kualifikasi pelaut yang di tetapkan oleh International Maritime Organization (IMO). Tanpa buku ini, seseorang tidak dapat bekerja secara legal di atas kapal.

Cara Mengurus Buku Pelaut

Mengurus bukpel kini bisa di lakukan dengan lebih mudah melalui sistem online milik Kementerian Perhubungan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Registrasi Akun di Website
    Buka situs resmi pelaut.dephub.go.id dan buat akun sebagai pelaut.
  2. Lengkapi Data dan Unggah Dokumen
    Siapkan dokumen seperti KTP, ijazah pelaut, pas foto, hasil pelatihan BST (Basic Safety Training), dan sertifikat pendukung lainnya.
  3. Pilih Jenis bukpel
    Pilih permohonan “bukpel Baru” atau “Perpanjangan” sesuai kebutuhan.
  4. Bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
    Lakukan pembayaran sesuai tarif yang di tentukan dan simpan bukti bayar.
  5. Cetak Bukti dan Tunggu Verifikasi
    Setelah di verifikasi, Anda akan di beri jadwal untuk pengambilan bukpel di kantor Syahbandar terdekat.

Mengurus bukpel bukanlah hal yang sulit jika mengikuti prosedur yang benar. Pastikan seluruh dokumen Anda lengkap dan sah agar prosesnya cepat dan tanpa hambatan. Dengan memiliki bukpel, Anda sudah selangkah lebih dekat untuk mengarungi dunia kerja di lautan luas secara legal dan profesional.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/mengurus-buku-pelaut-online/
https://cvamanahrukunbarokah.com/agen-pembuatan-buku-pelaut/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/keuntungan-jasa-buku-pelaut/
https://cvamanahrukunbarokah.com/jasa-buku-pelaut-terdekat/

Ini Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/cara-memperpanjang-buku-pelaut/
https://cvamanahrukunbarokah.com/buat-buku-pelaut-baru/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/solusi-bila-buku-pelaut-hilang/
https://cvamanahrukunbarokah.com/layanan-pengurusan-buku-pelaut/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/buku-pelaut-apa-itu/
https://cvamanahrukunbarokah.com/penerbit-buku-pelaut/

Ini Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/mengajukan-buku-pelaut-terbaru/
https://cvamanahrukunbarokah.com/jasa-penerbitan-buku-pelaut/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/update-peraturan-buku-pelaut/
https://cvamanahrukunbarokah.com/mengurus-buku-pelaut-online-2/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/jasa-mengurus-buku-pelaut/
https://cvamanahrukunbarokah.com/lokasi-pelayanan-buku-pelaut/

Ini Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/teknologi-informasi-buku-pelaut/
https://cvamanahrukunbarokah.com/bedanya-buku-pelaut/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/cara-urus-buku-pelaut/
https://cvamanahrukunbarokah.com/info-urus-buku-pelaut/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/info-pengurusan-buku-pelaut/