SKCK untuk Kerja di Luar Negeri: Panduan Lengkap Agar Approved 100%

SKCK Untuk Kerja Luar – Bekerja di luar negeri menjadi impian banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mendapatkan pengalaman internasional dan penghasilan lebih baik. Namun, sebelum impian itu terwujud, ada beberapa persyaratan penting yang harus di penuhi—salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini seringkali menjadi syarat utama dalam proses rekrutmen maupun pengurusan visa kerja. Untuk memastikan permohonan Anda di setujui 100%, penting untuk memahami proses dan ketentuannya secara detail.

Skck untuk kerja di luar negeri panduan lengkap agar approved 100%

Apa Itu SKCK?

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK di butuhkan untuk berbagai keperluan, termasuk melamar pekerjaan di luar negeri, pengajuan visa, atau kontrak kerja dengan perusahaan asing.


Mengapa SKCK Di butuhkan untuk Bekerja di Luar Negeri?

Negara tujuan kerja seperti Australia, Kanada, Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Timur Tengah memiliki kebijakan screening ketat terhadap pekerja asing, termasuk pemeriksaan latar belakang kriminal. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda adalah warga negara yang bersih dari kejahatan, yang menjadi pertimbangan penting dalam proses perekrutan maupun pemberian visa kerja.


Syarat Membuat SKCK untuk Kerja Luar Negeri

Berikut ini dokumen yang harus di siapkan:

  • Fotokopi KTP dan Paspor
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • 6 lembar pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah
  • Surat pengantar dari perusahaan, agen, atau instansi terkait (jika ada)
  • Tujuan pembuatan SKCK: “Untuk keperluan kerja di luar negeri”

Untuk keperluan luar negeri, di sarankan membuat SKCK di Mabes Polri karena lebih di akui secara internasional di banding SKCK dari Polres.


Tips Agar SKCK Di setujui 100%

  1. Gunakan data pribadi yang valid dan sesuai dokumen resmi
  2. Tulis tujuan pembuatan SKCK dengan jelas, misalnya: “untuk melamar pekerjaan di Jepang”
  3. Gunakan penerjemah tersumpah untuk versi bahasa Inggris atau negara tujuan
  4. Legalisasi SKCK di Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Negara Tujuan jika di minta

SKCK bukan hanya formalitas, tetapi syarat penting untuk bisa bekerja secara legal dan aman di luar negeri. Pastikan Anda mengurusnya dengan benar, lengkap, dan sesuai prosedur agar proses visa dan kontrak kerja Anda berjalan lancar dan approved 100% tanpa kendala. Jika di perlukan, Anda juga bisa menggunakan jasa profesional terpercaya untuk membantu proses dari awal hingga legalisasi.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/