Mengurus SKCK di Indonesia dari Australia: Apa Bisa?

Mengurus SKCK di Indonesia – Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang tinggal atau bekerja di Australia, terkadang kebutuhan administratif di tanah air tetap harus di penuhi, salah satunya adalah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK seringkali di butuhkan untuk berbagai keperluan resmi seperti pengajuan visa, pekerjaan, atau proses naturalisasi. Namun, apakah pengurusan SKCK bisa di lakukan dari luar negeri, khususnya Australia?

Mengurus skck di indonesia dari australia apa bisa (1)

Apakah Bisa Mengurus SKCK dari Australia?

Jawabannya: Bisa, namun dengan beberapa prosedur khusus. Saat ini, Polri belum menyediakan layanan pembuatan SKCK secara penuh secara online untuk WNI di luar negeri, sehingga Anda tidak bisa mengajukan dan mendapatkan SKCK langsung dari Australia. Namun, ada beberapa cara praktis yang bisa di lakukan agar SKCK tetap bisa di urus.


Cara Mengurus SKCK dari Australia

  1. Memberikan Kuasa kepada Keluarga atau Kerabat di Indonesia
    Cara paling umum dan efektif adalah memberikan surat kuasa bermaterai kepada keluarga, teman, atau kerabat yang di percaya di Indonesia. Mereka dapat mengurus SKCK atas nama Anda di Mabes Polri atau Polres sesuai kebutuhan. Anda perlu menyediakan dokumen lengkap yang di perlukan, termasuk fotokopi KTP, KK, paspor, serta dokumen lain yang menjadi syarat.
  2. Pengajuan Online untuk Pendaftaran
    Untuk mempermudah proses, Anda atau kuasa dapat melakukan pendaftaran SKCK secara online melalui situs resmi SKCK Polri (https://skck.polri.go.id). Setelah itu, kuasa Anda di Indonesia cukup membawa bukti pendaftaran dan dokumen fisik ke kantor polisi untuk proses verifikasi dan pencetakan SKCK.
  3. Melengkapi Sidik Jari
    Sidik jari harus di ambil di kantor polisi di Indonesia. Jika Anda belum memiliki sidik jari yang terekam, kuasa Anda perlu mengatur jadwal sidik jari. Jika Anda baru pertama kali mengurus SKCK, Anda harus memberikan sidik jari secara langsung di Indonesia.

Tips Penting

  • Pastikan surat kuasa yang Anda buat lengkap dan jelas, dengan data diri pemberi kuasa dan penerima kuasa serta tanda tangan bermaterai.
  • Siapkan dokumen lengkap dan fotokopi yang valid agar proses berjalan lancar.
  • Perhatikan masa berlaku SKCK, biasanya 6 bulan sejak di terbitkan. Pastikan SKCK Anda tidak kadaluarsa saat di butuhkan.

Meski belum bisa mengurus SKCK langsung dari Australia, WNI tetap bisa mendapatkan SKCK dengan mudah melalui perwakilan di Indonesia. Dengan surat kuasa dan persiapan dokumen yang tepat, proses pengurusan SKCK tetap bisa berjalan lancar tanpa Anda harus pulang ke Indonesia.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/