SKCK sebagai Syarat Permanent Residence – Jasa SKCK Jamin Approved 100%
SKCK sebagai Syarat PR – Mengajukan Permanent Residence (PR) di berbagai negara seperti Australia, Selandia Baru, Kanada, Inggris, Jepang, atau Uni Emirat Arab memerlukan sejumlah dokumen penting, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Oleh karena itu, Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), SKCK menjadi dokumen wajib untuk membuktikan bahwa Anda memiliki rekam jejak hukum yang bersih.
Tanpa SKCK yang benar, lengkap, dan di legalisasi sesuai standar negara tujuan. Proses pengajuan PR Anda bisa tertunda, di tolak, atau di minta untuk di perbaiki. Maka dari itu, penting untuk memastikan bahwa SKCK Anda sesuai prosedur internasional dan di jamin 100% di setujui oleh pihak imigrasi.

Mengapa SKCK Wajib untuk PR?
SKCK adalah bentuk Police Clearance Certificate dari Indonesia yang di gunakan untuk menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal. Oleh karena itu, Ini menjadi bagian dari penilaian “character requirements” dalam sistem imigrasi negara-negara maju.
Negara tujuan PR akan menolak atau menunda aplikasi Anda jika:
- SKCK tidak di keluarkan oleh Mabes Polri
- Tidak di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah
- Tidak di legalisasi atau tidak di ajukan melalui sistem apostille (jika berlaku)
Ciri SKCK yang Di akui Secara Internasional
Di terbitkan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
Di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah resmi ke bahasa negara tujuan
Telah di apostille oleh Kemenkumham RI (untuk negara anggota Konvensi Apostille)
Atau di legalisasi oleh Kemenkumham – Kemenlu – Kedutaan Besar negara tujuan (untuk negara non-apostille seperti UEA)
Jasa SKCK – Solusi Praktis & Di jamin Approved 100%
Jika Anda sibuk, tinggal di luar negeri, atau ingin proses lebih cepat tanpa risiko kesalahan. Anda bisa menggunakan jasa pengurusan SKCK profesional, yang mencakup:
Pengurusan SKCK Mabes Polri
Penerjemahan tersumpah sesuai negara tujuan
Oleh karena itu, Proses apostille atau legalisasi lengkap
Pengiriman dokumen ke luar negeri
Oleh karena itu, Garansi dokumen sah & di terima 100% oleh imigrasi
SKCK adalah syarat mutlak dalam pengajuan Permanent Residence (PR) ke berbagai negara. Oleh karena itu, Jangan sampai dokumen Anda di tolak hanya karena salah jenis, kurang legalisasi, atau tidak sesuai format internasional.
Gunakan jasa SKCK profesional yang berpengalaman agar proses Anda cepat, sah, dan approved 100% tanpa ribet. Biarkan tim profesional yang mengurus — Anda tinggal terima dokumen siap pakai ke imigrasi.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.