Prosedur SKCK untuk PR Jepang dan UEA: Approved 100%
Prosedur SKCK untuk PR – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu syarat wajib dalam pengajuan Permanent Residence (PR) di negara-negara seperti Jepang dan Uni Emirat Arab (UEA). SKCK ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal yang dapat menghambat proses imigrasi.
Untuk memastikan SKCK Anda di terima dan approved 100% oleh otoritas Jepang maupun UEA, penting untuk memahami prosedur pengurusan SKCK yang benar sesuai standar internasional.

Mengapa SKCK Di perlukan untuk PR Jepang dan UEA?
Baik Jepang maupun UEA meminta bukti kelakuan baik dari negara asal pemohon untuk menjamin keamanan dan ketertiban di negaranya. SKCK dari Indonesia menjadi dokumen penting yang harus di lengkapi bersama persyaratan lain seperti paspor, bukti keuangan, dan dokumen pribadi.
Prosedur Pengurusan SKCK untuk PR Jepang dan UEA
- Mengurus SKCK dari Mabes Polri
SKCK yang di terima secara internasional adalah yang di keluarkan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), karena memuat catatan kriminal secara nasional. - Mempersiapkan Dokumen Persyaratan
Dokumen utama yang harus di siapkan meliputi:- Fotokopi KTP dan KK
- Paspor asli dan fotokopi
- Pasfoto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar merah
- Surat kuasa jika di wakilkan
- Penerjemahan Tersumpah
Setelah SKCK terbit, Anda wajib melakukan penerjemahan tersumpah ke dalam bahasa Jepang atau Inggris (untuk UEA). Terjemahan ini harus di lakukan oleh penerjemah resmi agar di terima oleh kedutaan atau imigrasi. - Legalisasi atau Apostille SKCK
Untuk meningkatkan validitas dokumen, SKCK dan terjemahannya harus di legalisasi melalui:- Kementerian Hukum dan HAM RI (Apostille) untuk negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille (termasuk Jepang)
- Kedutaan atau Konsulat UEA untuk legalisasi jika di perlukan (karena UEA belum tergabung dalam Konvensi Apostille)
- Pengiriman Dokumen Lengkap
Setelah legalisasi selesai, dokumen siap di serahkan ke imigrasi atau kedutaan sebagai bagian dari proses pengajuan PR.
Tips Agar SKCK Anda Approved 100%
- Pastikan SKCK asli di keluarkan oleh Mabes Polri
- Gunakan jasa penerjemah tersumpah resmi
- Jangan lupa ajukan legalisasi/apostille sesuai negara tujuan
- Periksa kembali kelengkapan dokumen sebelum pengajuan
- Gunakan jasa pengurusan profesional jika Anda di luar negeri atau ingin proses cepat
Prosedur SKCK untuk permohonan PR Jepang dan UEA memang cukup detail dan harus di penuhi dengan benar agar approved 100% oleh pihak imigrasi. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda akan mendapatkan dokumen resmi yang sesuai standar internasional dan memperlancar proses PR Anda.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.