SKCK Internasional Hanya dari Mabes Polri? Approved 100%

SKCK Internasional – Bagi Anda yang sedang mengurus visa, pekerjaan, studi, atau naturalisasi ke luar negeri, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah SKCK Internasional. Namun, tahukah Anda bahwa hanya SKCK yang di terbitkan oleh Mabes Polri (Baintelkam) yang di akui secara resmi untuk kebutuhan internasional?

Artikel ini akan mengupas tuntas kenapa SKCK internasional hanya bisa di dapat dari Mabes Polri, bukan dari Polres atau Polsek, dan bagaimana memastikan dokumen Anda approved 100% oleh pihak imigrasi luar negeri.

Skck internasional hanya dari mabes polri approved 100%

Apa Itu SKCK Internasional?

SKCK Internasional adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di keluarkan khusus untuk keperluan luar negeri, seperti pengajuan visa kerja, studi, naturalisasi, atau permanent resident di berbagai negara. Dokumen ini di gunakan sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal yang dapat menghambat proses imigrasi.


Kenapa Hanya SKCK dari Mabes Polri yang Di akui?

  • SKCK Mabes Polri memiliki cakupan nasional, yang artinya mencakup seluruh catatan kriminal di seluruh wilayah Indonesia.
  • SKCK dari Polres atau Polsek bersifat lokal, sehingga tidak memenuhi standar “police certificate” internasional yang mensyaratkan dokumen dari lembaga pusat.
  • Pemerintah negara tujuan, seperti Kanada, Australia, Jepang, dan Korea, secara tegas mensyaratkan SKCK dari Mabes Polri sebagai dokumen resmi.
  • SKCK Mabes di lengkapi dengan sistem verifikasi yang lebih ketat dan prosedur sidik jari yang resmi.

Persyaratan Mengurus SKCK Internasional dari Mabes

Untuk mendapatkan SKCK dari Mabes Polri, Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi Paspor yang masih berlaku
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 (latar belakang merah, minimal 6 lembar)
  • Formulir permohonan SKCK Mabes
  • Surat kuasa bermaterai (jika di urus oleh orang lain)
  • Sidik jari (fingerprint) dari kantor polisi lokal bagi yang berada di luar negeri

Bagaimana Jika Sedang di Luar Negeri?

Tidak perlu khawatir jika Anda sudah tinggal di luar negeri. Prosedur pengurusan SKCK dari Mabes Polri tetap bisa di lakukan dengan langkah berikut:

  1. Ambil sidik jari di kantor polisi setempat di negara Anda tinggal
  2. Kirimkan sidik jari beserta dokumen pendukung ke Indonesia
  3. Berikan surat kuasa kepada keluarga atau agen terpercaya untuk mengurus SKCK Anda
  4. Setelah SKCK selesai, dokumen asli akan di kirim ke alamat Anda di luar negeri

Berapa Lama Prosesnya?

Proses penerbitan SKCK dari Mabes Polri biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan proses verifikasi sidik jari.


Tips Agar SKCK Anda Approved 100%

  • Pastikan SKCK di keluarkan oleh Mabes Polri, bukan instansi lokal
  • Lengkapi dokumen dengan benar dan data sesuai paspor
  • Gunakan jasa pengurusan profesional untuk mempercepat proses jika sedang di luar negeri
  • Simpan dokumen asli dengan baik dan hindari kerusakan

Jika Anda membutuhkan SKCK untuk keperluan internasional, pastikan dokumen tersebut dari Mabes Polri agar di akui dan di terima oleh negara tujuan. Dengan mengikuti prosedur yang benar, SKCK Anda di jamin approved 100% tanpa kendala.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/