Sistem Informasi Buku Pelaut – Jasa Buku Pelaut Approved 100%
Sistem Informasi Buku Pelaut – Dalam dunia pelayaran, buku pelaut adalah dokumen identitas resmi yang wajib di miliki oleh setiap awak kapal. Kini, proses pengurusan buku pelaut semakin di permudah dengan hadirnya Sistem Informasi Buku Pelaut (SIBK) yang di kembangkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Melalui sistem ini, proses pembuatan hingga verifikasi buku pelaut di lakukan secara digital dan transparan.
Bagi pelaut yang ingin prosesnya lebih cepat dan terjamin, menggunakan jasa buku pelaut yang approved 100% adalah solusi terbaik.

Apa Itu Sistem Informasi Buku Pelaut (SIBK)?
SIBK atau Sistem Informasi Buku Pelaut adalah platform resmi berbasis digital yang di kelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran, verifikasi, hingga pencetakan buku pelaut secara online, sehingga lebih efisien, cepat, dan akuntabel.
Fitur Utama dalam SIBK
- Registrasi Online: Pelaut bisa mendaftarkan diri secara langsung melalui sistem.
- Upload Dokumen: Semua dokumen seperti KTP, ijazah, dan sertifikat bisa di unggah dalam sistem.
- Pelacakan Proses: Pelaut bisa memantau tahapan proses pengajuan buku pelaut.
- Verifikasi Terpusat: Data di verifikasi langsung oleh pejabat berwenang dari Ditjen Hubla.
- Pencetakan Terintegrasi: Setelah di setujui, buku pelaut dapat di cetak oleh kantor Syahbandar atau pihak berwenang.
Peran Jasa Buku Pelaut dalam Sistem SIBK
Meski sistem sudah online, tidak semua pelaut memiliki waktu, akses, atau pemahaman teknis untuk mengurus buku pelaut sendiri. Di sinilah peran jasa buku pelaut profesional sangat membantu. Berikut keunggulannya:
1. Approved 100%
Jasa berpengalaman menjamin buku pelaut kamu di proses sesuai ketentuan dan di setujui tanpa gagal.
2. Pendampingan Lengkap
Tim jasa akan membantu mulai dari pendaftaran di SIBK, upload dokumen, verifikasi, hingga pencetakan.
3. Dokumen Di periksa Secara Teliti
Kesalahan kecil bisa membuat proses di tolak. Jasa profesional memastikan semua dokumen sesuai standar.
4. Layanan Online
Semua proses bisa di lakukan tanpa harus datang langsung. Sangat cocok untuk pelaut yang sedang berada di luar kota atau luar negeri.
Dokumen yang Di butuhkan untuk Mengurus Buku Pelaut via SIBK
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi ijazah terakhir
- Sertifikat pelatihan dasar (BST)
- Pas foto latar merah ukuran 4×6
- Email aktif dan nomor HP
- Akun SIBK (akan di bantu pendaftarannya oleh jasa)
Sistem Informasi Buku Pelaut (SIBK) adalah inovasi penting yang mempermudah proses pengurusan dokumen pelaut. Namun, bagi kamu yang tidak ingin repot atau khawatir prosesnya gagal, menggunakan jasa buku pelaut approved 100% adalah solusi cerdas dan aman.
Dengan layanan profesional, kamu bisa mendapatkan buku pelaut asli, resmi, dan siap pakai untuk kebutuhan pelayaran — tanpa stres dan tanpa ribet!
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.