Langkah Membuat Buku Pelaut Online: Panduan Lengkap untuk Pemula
Langkah Membuat Buku Pelaut – Di era digital saat ini, pengurusan Buku Pelaut bisa di lakukan dengan mudah melalui sistem online yang di sediakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL). Oleh karena itu, Buku Pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki oleh setiap pelaut sebagai identitas dan bukti legalitas bekerja di kapal. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang langkah membuat Buku Pelaut secara online agar prosesnya cepat, mudah, dan resmi.

Persiapan Dokumen yang Di butuhkan
Sebelum memulai proses pengajuan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
- Ijazah terakhir (minimal SMA atau setara)
- Sertifikat Basic Safety Training (BST)
- Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau klinik pelaut yang resmi
- Pas Foto warna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
- Surat Permohonan Buku Pelaut (biasanya format standar tersedia online)
Langkah-langkah Membuat Buku Pelaut Online
1. Kunjungi Website Resmi DJPL
Buka website resmi pengurusan Buku Pelaut di alamat:
đź”— https://pelaut.dephub.go.id
2. Registrasi Akun Baru
- Klik tombol “Daftar” atau “Registrasi”
- Isi data pribadi sesuai KTP dan dokumen pendukung
- Verifikasi email atau nomor ponsel yang di daftarkan
3. Login dan Isi Formulir Pengajuan
- Setelah berhasil registrasi, login ke akun Anda
- Pilih menu “Permohonan Buku Pelaut Baru”
- Oleh karena itu, Lengkapi data diri, data pendidikan, dan data pelatihan (BST)
4. Unggah Dokumen Pendukung
- Upload hasil scan KTP, ijazah, sertifikat BST, surat keterangan sehat, dan pas foto
- Oleh karena itu, Pastikan dokumen jelas dan format sesuai ketentuan (JPG atau PDF)
5. Bayar Biaya Pengurusan
- Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima instruksi pembayaran biaya pembuatan Buku Pelaut
- Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia seperti ATM, mobile banking, atau kantor pos
- Oleh karena itu, Simpan bukti pembayaran
6. Tunggu Verifikasi dan Konfirmasi
- Petugas DJPL akan memeriksa dokumen dan data yang Anda unggah
- Jika lengkap dan valid, Anda akan mendapatkan notifikasi untuk pengambilan Buku Pelaut
7. Ambil Buku Pelaut di Kantor KSOP atau Syahbandar
- Datang ke kantor yang di tunjuk membawa dokumen asli dan bukti pendaftaran
- Proses verifikasi terakhir dan serahkan tanda tangan
- Oleh karena itu, Buku Pelaut resmi akan di berikan pada Anda
Tips Agar Proses Cepat dan Lancar
- Pastikan semua dokumen asli sudah lengkap dan benar
- Gunakan koneksi internet yang stabil saat mendaftar
- Ikuti instruksi pembayaran dengan teliti
- Cek email dan notifikasi secara rutin agar tidak terlewat informasi
Mengurus Buku Pelaut secara online adalah cara yang efisien, mudah, dan resmi untuk mendapatkan dokumen penting ini. Oleh karena itu, Dengan mengikuti panduan lengkap di atas, Anda bisa mempercepat proses pembuatan dan siap bekerja di kapal dengan legal.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.