Proses Pembuatan Buku Pelaut Langkah Demi Langkah

Proses Pembuatan Buku Pelaut – Buku pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki oleh setiap individu yang ingin bekerja di kapal niaga, kapal penumpang, maupun kapal berbendera asing. Oleh karena itu, Buku ini mencatat identitas, pengalaman kerja, dan kualifikasi seorang pelaut. Di Indonesia, proses pembuatan buku pelaut sudah terintegrasi secara digital melalui Sistem Informasi Pelaut (SIP). Berikut ini adalah panduan lengkap langkah demi langkah untuk membuat buku pelaut.

Proses pembuatan buku pelaut langkah demi langkah (1)

1. Lengkapi Persyaratan Dokumen

Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen berikut:

  • KTP dan KK (fotokopi dan asli)
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat Basic Safety Training (BST)
  • Pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang merah
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  • Oleh karena itu, Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik terakreditasi

Pastikan semua dokumen berformat digital (PDF atau JPG) untuk di unggah ke sistem.


2. Membuat Akun di Sistem Informasi Pelaut (SIP)

Kunjungi situs resmi SIP di:
đź”— https://pelaut.dephub.go.id

  • Klik “Daftar” untuk membuat akun baru
  • Isi data pribadi dengan lengkap dan benar
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai instruksi
  • Oleh karena itu, Verifikasi akun melalui email (jika di minta)

3. Mengajukan Permohonan Buku Pelaut

Setelah akun berhasil di buat dan di verifikasi:

  • Login ke SIP menggunakan akun Anda
  • Pilih menu “Permohonan Buku Pelaut Baru”
  • Oleh karena itu, Isi formulir permohonan secara lengkap
  • Unggah semua dokumen yang di minta (BST, KTP, ijazah, foto, dll)
  • Oleh karena itu, Klik Submit untuk mengirim permohonan

4. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas

Setelah pengajuan di kirim:

  • Petugas dari KSOP/Syahbandar akan memverifikasi dokumen
  • Oleh karena itu, Jika ada kekurangan, Anda akan di beri notifikasi untuk perbaikan
  • Oleh karena itu, Jika semua lengkap dan benar, permohonan akan di setujui

5. Pembayaran dan Jadwal Pengambilan – Proses Pembuatan Buku Pelaut

  • Setelah di setujui, Anda akan menerima tagihan biaya pembuatan (sesuai ketentuan pemerintah)
  • Oleh karena itu, Lakukan pembayaran melalui bank atau sistem yang di tentukan
  • Oleh karena itu, Setelah pembayaran di verifikasi, Anda akan di beri jadwal untuk datang ke KSOP/Syahbandar

6. Pengambilan Buku Pelaut – Proses Pembuatan Buku Pelaut

  • Datang ke kantor KSOP/Syahbandar sesuai jadwal
  • Bawa dokumen asli untuk verifikasi akhir (KTP, BST, dll)
  • Ambil buku pelaut yang sudah di cetak

Proses pembuatan buku pelaut kini jauh lebih mudah dan efisien berkat sistem online SIP. Oleh karena itu, Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memastikan semua dokumen lengkap, Anda bisa memperoleh buku pelaut resmi yang berlaku secara nasional dan internasional. Buku ini menjadi gerbang awal Anda untuk bekerja di dunia pelayaran secara profesional dan legal.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/