Cara Urus SKCK untuk Nikah Campuran di Indonesia

Cara Urus SKCK untuk Nikah Campuran – Menikah dengan pasangan warga negara asing (WNA) atau yang biasa disebut nikah campuran bukan hanya soal cinta dan komitmen, tapi juga soal administrasi. Oleh karena itu, Salah satu dokumen penting yang sering kali di minta dalam proses ini adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

SKCK di butuhkan sebagai bukti bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menikah tidak memiliki catatan kriminal. Dokumen ini akan di gunakan dalam proses pencatatan pernikahan di Indonesia maupun pengurusan dokumen pasangan WNA di negara asalnya. Oleh karena itu, Berikut panduan lengkap cara mengurusnya!

Cara urus skck untuk nikah campuran di indonesia (1)

Mengapa SKCK Di butuhkan untuk Nikah Campuran?

Dalam proses nikah campuran, SKCK biasanya di minta oleh:

  • Kantor Catatan Sipil
  • Kedutaan besar negara pasangan WNA
  • Kantor Imigrasi (jika akan mengurus visa tinggal untuk pasangan)

Dokumen ini menunjukkan bahwa Anda sebagai WNI memiliki rekam jejak hukum yang bersih, sehingga di anggap layak secara hukum untuk menjalani pernikahan dan membawa pasangan ke dalam lingkungan hukum Indonesia.


Syarat Mengurus SKCK untuk Nikah Campuran

Berikut dokumen yang perlu di siapkan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Lahir
  • Fotokopi Paspor (jika ada)
  • Fotokopi surat pengantar dari RT/RW dan Kelurahan
  • Surat permohonan dari diri sendiri
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar (latar belakang merah)

Jika SKCK akan di gunakan untuk proses di luar negeri (misal kedutaan WNA di Indonesia atau visa keluarga ke luar negeri), maka SKCK harus di terbitkan oleh Mabes Polri, bukan dari Polres atau Polsek.


Cara Mengurus SKCK untuk Nikah Campuran

  1. Daftar Online
    Kunjungi https://skck.polri.go.id
    Pilih lokasi penerbitan:
    • Polres → untuk penggunaan lokal (catatan sipil, Imigrasi Indonesia)
    • Mabes Polri → jika di gunakan untuk keperluan luar negeri
      Isi formulir dan unggah dokumen.
  2. Verifikasi & Sidik Jari
    Datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk verifikasi dan pengambilan sidik jari.
  3. Pengambilan SKCK
    SKCK biasanya selesai dalam waktu 1 hari kerja. Oleh karena itu, Ambil langsung atau gunakan pengiriman.

Apakah SKCK Perlu Di legalisasi?

Jika di gunakan untuk pengurusan visa atau proses hukum di luar negeri, SKCK Anda perlu di legalisasi di:

  • Kemenkumham
  • Kemenlu
  • Kedutaan negara pasangan WNA

Mengurus SKCK untuk nikah campuran tidaklah sulit, asal tahu jalurnya. Oleh karena itu, Pastikan Anda memilih instansi penerbit yang tepat — Polres atau Mabes Polri, tergantung kebutuhan. Bila tak punya waktu, Anda juga bisa menggunakan jasa pengurusan SKCK nikah campuran yang siap membantu dari awal hingga selesai.

Cinta lintas negara? Pastikan dokumennya lengkap dulu!

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/