Jangan Urus SKCK Sendiri Kalau Belum Tahu Ini!

Jangan Urus SKCK Sendiri Kalau Belum Tahu Ini – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sering kali di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, kuliah, hingga pengurusan visa. Meski terdengar sederhana, proses pengurusan SKCK bisa jadi membingungkan bagi yang belum pernah melakukannya. Maka dari itu, jangan buru-buru urus SKCK sendiri sebelum kamu tahu hal-hal penting berikut ini!

Jangan urus skck sendiri kalau belum tahu ini! (1)

1. SKCK Harus Di urus di Lokasi yang Tepat

Banyak orang tidak tahu bahwa SKCK di terbitkan berdasarkan keperluan dan wilayah domisili. Jika kamu hanya butuh SKCK untuk keperluan umum (seperti kerja swasta), cukup urus di Polsek atau Polres sesuai KTP. Namun, untuk keperluan seperti CPNS atau studi ke luar negeri, kamu harus mengurusnya di Polda atau bahkan di Mabes Polri. Salah lokasi bisa bikin kamu buang-buang waktu.

2. Syarat Dokumen Harus Lengkap

Jangan nekat datang ke kantor polisi tanpa persiapan. Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen seperti:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Pas foto dengan latar merah (biasanya ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar)
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Formulir yang bisa di isi di tempat atau online (tergantung daerah)

Kurangnya satu dokumen saja bisa bikin permohonanmu di tolak!

3. Bisa Di urus Online, Tapi…

Memang benar sekarang banyak layanan SKCK online melalui situs resmi Polri. Tapi jangan salah paham: pengambilan SKCK tetap harus datang langsung untuk sidik jari dan tanda tangan. Jadi, jangan berpikir semuanya bisa selesai dari rumah.

4. Ada Biaya Resmi

SKCK di kenakan biaya resmi sebesar Rp30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Hati-hati terhadap oknum yang meminta bayaran lebih tinggi, apalagi jika kamu di minta membayar “biaya tambahan” tanpa bukti resmi.

5. Masa Berlaku Terbatas

SKCK hanya berlaku 6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Jika kamu belum menggunakan SKCK dalam periode itu, kamu harus memperpanjang atau membuat baru. Jangan sampai sudah repot-repot mengurus tapi hangus karena lupa waktu.


Mengurus SKCK sebenarnya mudah, asalkan kamu tahu prosedur dan syaratnya dengan jelas. Jangan nekat datang tanpa persiapan, apalagi kalau belum tahu lokasi dan dokumen yang di butuhkan. Jadi, sebelum urus sendiri, pastikan kamu sudah paham semuanya. Kalau tidak, siap-siap buang waktu dan en

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/