Pengalaman Pelaut: Kesulitan Umum Saat Mengurus Buku Pelaut

Pengalaman Pelaut Kesulitan Umum – Bagi para pelaut Indonesia, Buku Pelaut adalah dokumen wajib yang berisi identitas, pengalaman kerja di laut, dan sertifikat keahlian. Tanpa dokumen ini, pelaut tidak bisa bekerja secara legal di atas kapal, baik kapal domestik maupun internasional.

Namun, banyak pelaut—terutama yang baru memulai karier—mengalami berbagai kesulitan saat mengurus Buku Pelaut. Baik mengurus sendiri maupun lewat bantuan orang lain, proses ini sering kali terasa rumit, lambat, bahkan membingungkan.

Pengalaman pelaut kesulitan umum saat mengurus buku pelaut (1)

Berikut beberapa pengalaman dan kendala umum yang sering di alami pelaut saat mengurus Buku Pelaut:


1. Tidak Paham Prosedur Online

Dengan beralihnya sistem ke digital, banyak pelaut yang kebingungan saat mengakses website resmi https://pelaut.dephub.go.id. Mereka tidak tahu cara membuat akun, mengunggah dokumen, atau mengisi formulir online yang harus di lengkapi.

“Saya sampai 3 kali gagal upload dokumen karena ukurannya tidak sesuai. Akhirnya minta bantuan teman,” – Ali, Pelaut Pemula


2. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Valid

Kesalahan paling sering terjadi adalah dokumen tidak lengkap, salah format, atau sudah kedaluwarsa. Misalnya, pas foto yang tidak sesuai ketentuan, sertifikat BST yang sudah expired, atau surat sehat dari klinik yang tidak terakreditasi.


3. Antrean Panjang di KSOP

Bagi pelaut yang tetap memilih datang langsung ke kantor KSOP, antrean panjang menjadi tantangan tersendiri, apalagi di musim pendaftaran ramai (sebelum pelayaran di mulai). Kadang harus datang pagi-pagi hanya untuk mendapatkan nomor antrian.


4. Proses Verifikasi Lama atau Ditolak

Beberapa pelaut juga mengeluhkan lamanya proses verifikasi. Dokumen yang tidak sesuai bisa menyebabkan pengajuan di tolak dan harus ulang dari awal.

“Sudah nunggu seminggu, eh di tolak karena nama di KTP beda sedikit dengan ijazah. Harus revisi semua.” – Rizki, Pelaut Kelas II


5. Tertipu Jasa Tidak Resmi

Karena ingin cepat, sebagian pelaut tergiur menggunakan jasa pengurusan Buku Pelaut ilegal yang menawarkan proses instan. Hasilnya, mereka justru mendapat dokumen palsu atau tidak terdaftar di sistem.


Solusi: Gunakan Jasa Resmi & Edukasi Diri

Untuk menghindari semua masalah di atas, pelaut di sarankan untuk:

  • Belajar cara mengakses sistem online resmi
  • Menyiapkan dokumen dengan benar & sesuai format
  • Menghindari jasa yang tidak punya izin atau alamat kantor jelas
  • Gunakan jasa Buku Pelaut terpercaya jika tidak punya waktu atau masih bingung

Pengurusan Buku Pelaut memang membutuhkan ketelitian dan kesabaran. Namun, dengan informasi yang cukup dan bantuan dari pihak terpercaya, prosesnya bisa berjalan lebih cepat, aman, dan tanpa stres. Jangan ragu untuk mencari panduan atau konsultasi sebelum mengajukan dokumen penting ini.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/