Persyaratan Terbaru Pengajuan Seaman Book Tahun Ini

Persyaratan Terbaru Pengajuan Seaman Book – Dalam dunia pelayaran, Seaman Book (buku pelaut) adalah dokumen penting yang menandai legalitas dan rekam jejak seorang pelaut. Untuk memastikan proses pengajuan berlangsung lancar dan sah, ada beberapa persyaratan terbaru yang wajib di pahami dan di penuhi oleh calon pemohon. Berikut rangkuman hal-hal yang harus di ketahui:

Persyaratan terbaru pengajuan seaman book tahun ini (1)

1. Dokumen Identitas Resmi

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Pelaut harus menyerahkan KTP yang masih berlaku sebagai bukti identitas.
  • Kartu Keluarga (KK)
    Di gunakan untuk verifikasi data keluarga dan alamat.
  • Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir
    Untuk memastikan data kelahiran yang sah.
  • Ijazah pendidikan terakhir
    Minimal setara sekolah menengah (SMA/SMK) atau sesuai persyaratan dari regulator.

2. Sertifikat Pelatihan Wajib (misalnya BST)

Sertifikat Basic Safety Training (BST) menjadi salah satu dokumen wajib untuk pengajuan Seaman Book. Tanpa BST, pengajuan biasanya akan di tolak.

Beberapa lembaga menyebutkan bahwa sertifikat pelatihan lainnya seperti SAT (Security Awareness Training) juga bisa di masukkan sebagai pelengkap dalam proses aplikasi.


3. Foto Identitas

  • Beberapa ukuran foto yang sering di minta: 5×5 cm dan 3×4 cm
  • Pakaian: biasanya menggunakan kemeja putih, lengan panjang, berdasi hitam, sesuai posisi (deck/mesin)
  • Latar belakang warna tertentu: biru untuk posisi nautika/deck, merah untuk posisi teknika/mesin

4. Surat Keterangan Kesehatan & Tidak Buta Warna

Calon pelaut harus menyertakan surat keterangan medis dari dokter, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat untuk bekerja di laut dan tidak buta warna.


5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Permohonan Seaman Book biasanya juga memerlukan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal.


6. Pernyataan Belum Pernah Memiliki Seaman Book / Dokumen Penggantian

  • Jika Anda belum pernah memiliki Seaman Book sebelumnya, biasanya di perlukan surat pernyataan belum pernah memiliki buku pelaut.
  • Jika buku lama hilang atau rusak, perlu surat keterangan kehilangan serta dokumen pengganti sesuai prosedur yang di tetapkan.

7. Verifikasi dan Pendaftaran Online

Proses pengajuan sering di lakukan melalui portal resmi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (misalnya pelaut.dephub.go.id) secara online. Anda harus mendaftar, mengisi data, dan mengunggah dokumen pendukung di sistem tersebut.

Setelah itu, Anda akan mendapat jadwal verifikasi di kantor pelabuhan atau kantor syahbandar untuk mengecek dokumen asli, pengambilan foto tambahan, dan pencetakan buku pelaut.


8. Biaya Resmi & Pembayaran

Untuk pengajuan Seaman Book, biasanya ada biaya resmi berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Misalnya, beberapa sumber menyebutkan biaya penerbitan Seaman Book sekitar Rp 100.000 sebagai PNBP.


Catatan Penting & Tips

  • Pastikan semua dokumen adalah asli dan scan dengan kualitas baik
  • Pastikan sertifikat pelatihan (BST dll.) teregistrasi di database nasional agar valid
  • Hindari penggunaan jasa ilegal atau calo yang menawarkan proses instan tanpa prosedur resmi
  • Cek selalu peraturan terbaru dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau instansi maritim, karena regulasi bisa berubah

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa Buku Pelatu atau Seaman Book hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/