Buku Pelaut bagi Awak Asing – Jasa Seaman Book Terpercaya

Buku Pelaut bagi Awak Asing – Di era globalisasi pelayaran saat ini, banyak kapal berbendera Indonesia yang mempekerjakan awak kapal asing atau foreign seafarers. Sama seperti pelaut lokal, mereka juga di wajibkan memiliki dokumen resmi agar bisa bekerja secara legal di atas kapal berbendera Indonesia. Oleh karena itu, Salah satu dokumen utama tersebut adalah Buku Pelaut Indonesia (Seaman Book).

Lalu, bagaimana prosedur pengurusan Buku Pelaut untuk awak asing? Apakah bisa menggunakan jasa pengurusan? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap.

Buku pelaut bagi awak asing – jasa seaman book terpercaya

Apakah Awak Asing Wajib Punya BukPel Indonesia?

Ya. Sesuai peraturan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, setiap awak kapal yang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia wajib memiliki Buku Pelaut yang di keluarkan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk pelaut asing.

Hal ini bertujuan untuk menjamin:

  • Legalitas dan pengawasan status awak kapal
  • Perlindungan hukum dan hak awak asing selama bekerja
  • Kepatuhan terhadap regulasi pelayaran nasional dan internasional
  • Kelengkapan dokumen saat pemeriksaan (PSC/Port State Control)

Persyaratan Buku Pelaut untuk Awak Asing

Untuk mengurus Buku Pelaut bagi pelaut asing, biasanya di perlukan:

  • Paspor dan visa yang masih berlaku
  • Contract letter dari perusahaan pelayaran Indonesia
  • Sertifikat pelaut internasional (IMO/STCW)
  • Sertifikat BST (Basic Safety Training)
  • Medical check-up dari rumah sakit pelaut resmi
  • Foto berwarna 4×6 dengan latar belakang merah
  • Surat permohonan dari perusahaan pelayaran (sponsor letter)

Dokumen-dokumen tersebut harus di unggah melalui sistem CSP Online atau di sampaikan ke kantor Syahbandar sesuai domisili perusahaan pelayaran.


Gunakan Jasa Pengurusan Seaman Book Awak Asing

Mengurus Buku Pelaut untuk awak asing bisa jadi rumit karena menyangkut validasi dokumen luar negeri, visa, serta koordinasi antara perusahaan dan Syahbandar. Oleh karena itu, Di sinilah jasa profesional pengurusan Seaman Book hadir membantu.

Keuntungan menggunakan jasa kami:

  • Panduan lengkap mulai dari persiapan dokumen hingga buku jadi
  • Komunikasi lancar dengan instansi pelayaran
  • Penerjemahan dan legalisasi dokumen (jika di perlukan)
  • Proses cepat, aman, dan sesuai prosedur resmi

Kami telah membantu banyak perusahaan pelayaran Indonesia dalam mengurus BukPel bagi awak asing mereka secara legal dan efisien.

BukPel Indonesia wajib di miliki oleh awak kapal asing yang bekerja di kapal berbendera Merah Putih. Oleh karena itu, Pastikan proses pengurusannya sesuai regulasi agar tidak terkendala saat pemeriksaan pelayaran. Oleh karena itu, Jika Anda adalah perusahaan pelayaran atau agen pelaut, gunakan jasa pengurusan Seaman Book awak asing terpercaya untuk kemudahan dan keamanan proses.

Hubungi kami sekarang dan pastikan semua awak Anda—lokal maupun asing—memiliki dokumen yang sah!

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/