Legalisasi Ijazah dan Dokumen Pendidikan – CV. Amanah Rukun Barokah menyediakan layanan lengkap untuk legalisasi ijazah dan dokumen pendidikan Anda agar di akui secara resmi oleh Kedutaan Besar Kuwait di Jakarta. Layanan ini sangat penting bagi siapa pun yang akan bekerja atau melanjutkan pendidikan di Kuwait.
Mengapa Legalisasi Ijazah Penting untuk Visa Kerja Kuwait?

Setiap calon pekerja profesional yang ingin bekerja di Kuwait di wajibkan untuk menyerahkan dokumen pendidikan yang sudah di legalisasi secara resmi. Proses legalisasi ini membuktikan bahwa ijazah atau sertifikat pendidikan Anda sah dan di akui oleh pemerintah Indonesia serta Kedutaan Kuwait.
Tanpa legalisasi, ijazah Anda tidak akan di akui oleh otoritas Kuwait, sehingga dapat menyebabkan penundaan bahkan penolakan visa kerja. Karena itu, legalisasi ijazah menjadi langkah wajib bagi siapa pun yang ingin bekerja di sektor formal seperti kesehatan, teknik, pendidikan, atau perhotelan di Kuwait.
Apa Itu Legalisasi Dokumen Pendidikan?
Legalisasi dokumen pendidikan adalah proses pengesahan ijazah, transkrip nilai, atau sertifikat kursus oleh instansi resmi di Indonesia hingga di akui oleh Kedutaan Besar Kuwait. Tujuannya adalah memastikan bahwa dokumen tersebut benar-benar asli dan sah.
Proses ini melibatkan beberapa tahap mulai dari legalisasi oleh kampus asal, Kementerian Pendidikan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, hingga akhirnya Kedutaan Besar Kuwait.
Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612
Biaya Legalisasi Ijazah untuk Visa Kerja Kuwait
Biaya legalisasi ijazah atau dokumen pendidikan di Kedutaan Besar Kuwait berkisar sekitar Rp 2.200.000 per dokumen. Maka dari itu, biaya tersebut mencakup:
- Proses pengesahan di Kedutaan Kuwait
- Cap dan tanda tangan legalisasi
- Administrasi dokumen
Namun, apabila Anda menggunakan jasa CV. Amanah Rukun Barokah, biaya ini sudah termasuk layanan tambahan seperti konsultasi dokumen, pemeriksaan kelengkapan, serta proses legalisasi berjenjang di kementerian terkait.
Syarat Dokumen yang Di perlukan
Berikut daftar dokumen yang harus di siapkan untuk proses legalisasi ijazah atau dokumen pendidikan:
- Asli ijazah dan transkrip nilai
- Fotokopi paspor halaman identitas
- Surat rekomendasi kerja atau surat penawaran kerja dari Kuwait (jika sudah ada)
- Surat pengantar dari universitas atau lembaga pendidikan asal
- Terjemahan resmi dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah
Pastikan semua dokumen terbaca jelas dan belum kedaluwarsa. Dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan keterlambatan proses legalisasi.
Proses Legalisasi Ijazah di Kedutaan Kuwait

Proses legalisasi ijazah untuk keperluan visa kerja Kuwait melalui beberapa tahapan penting berikut ini:
- Legalisasi oleh kampus asal untuk memastikan ijazah Anda sah dan di terbitkan secara resmi.
- Legalisasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk pengesahan tanda tangan pejabat Kemendikbudristek.
- Legalisasi di Kementerian Luar Negeri untuk keperluan pengakuan internasional.
- Legalisasi di Kedutaan Besar Kuwait di Jakarta sebagai langkah terakhir.
Seluruh proses tersebut bisa memakan waktu 5–10 hari kerja. Namun dengan bantuan CV. Amanah Rukun Barokah, Anda tidak perlu datang langsung ke setiap instansi, karena kami akan mengurus semuanya untuk Anda.
Mengapa Memilih CV. Amanah Rukun Barokah?
- Berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam legalisasi dokumen luar negeri.
- Proses cepat dan efisien tanpa antre panjang di kedutaan.
- Transparan dalam biaya – semua harga jelas di awal.
- Layanan door-to-door – cukup kirim dokumen ke kantor kami, kami urus hingga selesai.
- Konsultasi gratis sebelum memulai proses legalisasi.
Kami memahami betapa pentingnya waktu dan keakuratan dokumen Anda. Karena itu, kami menjamin setiap proses di lakukan sesuai prosedur resmi.
Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612
Pertanyaan yang Sering Di ajukan (FAQ)
Apakah ijazah fotokopi bisa di legalisasi?
Tidak bisa. Hanya dokumen asli yang dapat di legalisasi. Namun, salinan yang telah di legalisasi oleh kampus asal bisa di gunakan setelah di sahkan oleh Kementerian Pendidikan.
Apakah legalisasi bisa di lakukan tanpa datang ke Jakarta?
Bisa. Anda cukup kirim dokumen ke kantor CV. Amanah Rukun Barokah. Kami akan mengurus legalisasi secara resmi di Kedutaan Kuwait dan mengirim kembali ke alamat Anda.
Berapa lama proses legalisasi ijazah di Kedutaan Kuwait?
Biasanya sekitar 3–7 hari kerja tergantung antrean di kedutaan. Kami menyediakan opsi proses cepat untuk kebutuhan mendesak.
Tips Agar Proses Legalisasi Berjalan Lancar
- Pastikan nama dan gelar pada ijazah sesuai dengan paspor.
- Gunakan jasa penerjemah tersumpah agar dokumen mudah di terima pihak kedutaan.
- Gunakan jasa profesional CV. Amanah Rukun Barokah agar tidak perlu bolak-balik antar kementerian.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan dokumen Anda siap di gunakan untuk proses visa kerja Kuwait tanpa hambatan.
Legalisasi Ijazah dan Dokumen Pendidikan CV. Amanah
Legalisasi ijazah dan dokumen pendidikan merupakan langkah penting untuk memastikan dokumen Anda di akui oleh Kedutaan Kuwait. Dengan bantuan CV. Amanah Rukun Barokah, proses legalisasi menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan bebas ribet.
Hubungi kami sekarang dan pastikan seluruh dokumen Anda siap untuk mendapatkan visa kerja Kuwait tanpa hambatan apa pun.
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Medical Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan Medical kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan Medical. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Legalisir
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Jasa Legalisir, di antaranya: Jasa Pembuatan Stamp Visa Kuwait, Jasa Legalisasi SKCK Kuwait, Jasa Penerbitan SPLP Kuwait, Legalisasi Certificate of Origin (CO/Form B) di Kedutaan Kuwait, Legalisasi Health Certificate Kuwait, Legalisasi Surat Keterangan Kesehatan untuk Visa Kerja Kuwait, Legalisasi Ijazah dan Dokumen Pendidikan untuk Visa Kerja Kuwait, Legalisasi Surat Pengalaman Kerja untuk Visa Kerja Kuwait, Legalisasi Surat Nikah untuk Visa Keluarga Kuwait, Legalisasi Akta Kelahiran untuk Visa Keluarga Kuwait, Legalisasi Ijazah untuk Pekerja Profesional ke Kuwait, Legalisasi Sertifikat Kursus atau Pelatihan untuk Kerja di Kuwait.