Cara Legalisir Dokumen Asli di Instansi Pemerintah: Panduan Lengkap
Cara Legalisir Dokumen Asli di Instansi Pemerintah – Bagi kamu yang sedang mengurus keperluan administrasi penting seperti pendaftaran kerja, studi, visa, atau keperluan luar negeri, proses legalisir dokumen asli di instansi pemerintah adalah langkah wajib yang tidak boleh di lewatkan. Legalisir memastikan bahwa dokumen yang kamu miliki resmi, valid, dan diakui oleh lembaga lain.
Sayangnya, masih banyak yang belum memahami bagaimana cara melakukan legalisir dokumen dengan benar. Artikel ini akan membahas panduan lengkap cara legalisir dokumen asli di instansi pemerintah dari awal hingga selesai.

Apa Itu Legalisir Dokumen Asli?
Legalisir adalah proses pengesahan dokumen oleh pejabat berwenang untuk memastikan bahwa salinan atau fotokopi dokumen sesuai dengan dokumen aslinya. Dokumen yang telah di legalisir mendapatkan cap/stempel resmi dan tanda tangan pejabat pemerintah yang menandakan keabsahannya.
Proses ini biasanya di butuhkan untuk dokumen seperti:
- Ijazah dan transkrip nilai
- KTP, KK, dan akta kelahiran
- SKCK dan surat domisili
- Surat keterangan kerja atau izin usaha
Langkah-Langkah Legalisir Dokumen
- Persiapkan Dokumen Asli dan Fotokopi
Pastikan dokumen asli dalam kondisi baik dan jelas terbaca. Fotokopi dokumen di buat sesuai ukuran dan tidak terpotong. - Datang ke Instansi Penerbit Dokumen
Legalisir harus di lakukan di instansi yang menerbitkan dokumen tersebut. Misalnya:- Ijazah → Sekolah atau universitas penerbit
- Akta kelahiran → Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- SKCK → Kantor Kepolisian
- Isi Formulir Permohonan Legalisir
Beberapa instansi mewajibkan pengisian formulir atau surat permohonan legalisir. Jangan lupa membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya. - Proses Verifikasi dan Stempel Resmi
Petugas akan memeriksa kesesuaian antara dokumen asli dan salinannya. Setelah valid, petugas akan menandatangani dan memberikan stempel basah legalisir pada fotokopi dokumen. - Legalisir Berjenjang (Jika Di perlukan)
Untuk keperluan luar negeri, dokumen perlu di legalisir lagi di Kemenkumham, Kemenlu, hingga kedutaan negara tujuan agar di akui secara internasional.
Tips Penting Agar Proses Legalisir Lancar
- Pastikan semua data di dokumen asli benar dan tidak ada kesalahan penulisan.
- Gunakan fotokopi berkualitas agar hasil legalisir jelas.
- Datang sesuai jam pelayanan instansi agar tidak di tolak karena antrian penuh.
Proses legalisir di instansi pemerintah sangat penting agar dokumen kamu memiliki kekuatan hukum dan di akui secara resmi. Oleh karena itu, dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengurus legalisir dengan mudah tanpa kendala.
Jika kamu ingin lebih praktis, gunakan jasa legalisir profesional yang berpengalaman mengurus dokumen ke berbagai instansi pemerintah, Kemenkumham, hingga kedutaan. Proses cepat, aman, dan hasil di jamin sah secara hukum.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
SC : https://ahu.go.id/