Mengurus Buku Pelaut Melalui Jasa: Mana Lebih Efisien?

Bagi pelaut atau calon pelaut, memiliki Buku Pelaut adalah syarat mutlak agar bisa bekerja secara legal di kapal. Dokumen ini di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Namun kenyataannya, pengurusan mandiri kadangkala menemui hambatan: antrian panjang, prosedur yang kurang familiar, atau potensi biaya tak terduga. Alternatifnya adalah menggunakan jasa pengurusan – namun apakah ini benar‑benar lebih efisien? Mari kita bahas.

Mengurus buku pelaut melalui jasa mana lebih efisien

Alur Mandiri vs Melalui Jasa

Mandiri: Jika Anda mengurus sendiri, maka Anda harus:

  • Mendaftar ke sistem resmi secara online atau datang ke UPT penerbit Buku Pelaut.
  • Menyiapkan dokumen yang lengkap: sertifikat keahlian atau keterampilan pelaut, surat keterangan sehat, fotokopi KTP/akta kelahiran, dan lain‑lain.
  • Mengunjungi lokasi fisik untuk verifikasi dan pengambilan buku.
  • Menanggung biaya resmi (PNBP) yang di tetapkan pemerintah.

Melalui jasa pengurusan: Anda menyerahkan dokumen ke penyedia jasa yang akan membantu: cek kelengkapan, upload data, koordinasi dengan Kantor Syahbandar/UPT, hingga pengambilan buku. Anda membayar jasa selain biaya resmi.


Kelebihan Melalui Jasa

  1. Hematan waktu dan tenaga: Untuk pelaut yang sibuk atau berangkat segera, jasa dapat mempercepat proses karena sudah familiar dengan alur dan jaringan.
  2. Bimbingan lengkap: Penyedia jasa memandu dokumen yang harus di penuhi, menghindari kesalahan yang bisa bikin proses tertunda.
  3. Mudah akses: Anda cukup kirim dokumen elektronik dan penyedia jasa mengurus sisanya.

Kekurangan dan Hal yang Perlu Di perhatikan

  • Biaya tambahan: Tentu ada biaya jasa di atas biaya resmi. Anda harus pastikan transparansi.
  • Legalitas & kepercayaan: Pastikan jasa tersebut bekerja melalui alur resmi. Jangan sampai menggunakan layanan yang menjanjikan “instan tanpa prosedur” yang bisa bermasalah secara hukum. Pemerintah pun menyatakan bahwa pengurusan harus di lakukan melalui sistem resmi dan meminimalkan praktik kecurangan.
  • Efisiensi tergantung dokumen lengkap: Baik mandiri maupun lewat jasa, jika dokumen Anda belum lengkap, proses tetap bisa tertunda.

Mana yang Lebih Efisien?

Jawabannya: tergantung kondisi Anda.

  • Jika Anda punya waktu, dokumen lengkap, dan lokasi UPT dekat: pengurusan mandiri bisa lebih hemat biaya (hanya biaya resmi) dan cukup efisien.
  • Jika Anda sedang terburu‑buru, berada jauh dari lokasi penerbitan, atau kurang yakin alur resmi: menggunakan jasa pengurusan bisa jauh lebih efisien secara waktu dan tenaga.
    Pastikan dalam kedua kasus Anda tetap mengecek bahwa proses di lakukan dengan prosedur resmi dan transparan.

Mengurus Buku Pelaut lewat jasa bisa sangat efisien—terutama bagi pelaut yang membutuhkan percepatan dan ingin menghindari kerepotan. Namun, keefisienan itu bergantung pada biaya tambahan, legalitas layanan, dan kelengkapan dokumen Anda. Sebaliknya, jika Anda punya waktu dan kesiapan dokumen yang baik, pengurusan mandiri juga masih menjadi pilihan yang hemat. Pilihlah sesuai situasi Anda—dan yang paling penting: pastikan proses tetap resmi, legal, dan kredibel.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/