Legalisir Dokumen Notaris: Prosedur, Fungsi, dan Panduan Terbaru 2025

Legalisir Dokumen Notaris – Dalam berbagai urusan hukum dan bisnis, dokumen notaris sering kali menjadi bukti penting yang memiliki kekuatan hukum tinggi. Namun, agar dokumen tersebut di akui secara sah di instansi pemerintah, lembaga hukum, atau bahkan di luar negeri, di perlukan proses legalisir dokumen notaris. Proses ini memastikan keaslian tanda tangan dan stempel notaris yang tercantum pada dokumen tersebut.

Legalisir dokumen notaris prosedur, fungsi, dan panduan terbaru 2025

Apa Itu Legalisir Dokumen Notaris?

Proses pengesahan terhadap akta atau surat yang di buat oleh notaris agar di akui secara resmi oleh lembaga lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dokumen yang di legalisir bisa berupa akta pendirian perusahaan, surat kuasa, perjanjian kerja sama, pernyataan, atau surat keterangan lainnya yang di buat oleh notaris.

Melalui legalisir, keabsahan dokumen akan di verifikasi secara berjenjang oleh instansi pemerintah seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sebelum akhirnya bisa di gunakan di negara tujuan.

Fungsi Legalisir Dokumen

  • Menjamin keaslian tanda tangan dan stempel notaris.
  • Membuktikan legalitas dokumen dalam proses hukum, bisnis, atau administrasi internasional.
  • Menjadi syarat untuk pengesahan dokumen di Kedutaan Asing.
  • Di perlukan untuk transaksi lintas negara, seperti pembukaan perusahaan cabang atau kontrak kerja sama internasional.

Tahapan Legalisir Dokumen

  1. Pengesahan di Kantor Notaris Penerbit
    Dokumen yang akan di legalisir harus di tandatangani dan di stempel langsung oleh notaris penerbit. Pastikan tanda tangan asli notaris masih berlaku dan terdaftar di Kemenkumham.
  2. Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
    Kemenkumham akan memverifikasi tanda tangan notaris dan memberikan stempel resmi sebagai bukti keabsahan dokumen.
  3. Legalisir di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
    Setelah di sahkan oleh Kemenkumham, dokumen akan di teruskan ke Kemenlu untuk mendapatkan pengesahan internasional.
  4. Legalisir di Kedutaan Negara Tujuan (Jika Di perlukan)
    Untuk keperluan di luar negeri, dokumen yang sudah di sahkan oleh Kemenlu harus di legalisir lagi di Kedutaan negara tempat dokumen tersebut akan di gunakan.

Tips Legalisir Dokumen

  • Pastikan notaris yang menerbitkan dokumen masih aktif dan terdaftar resmi.
  • Gunakan jasa legalisir profesional untuk mempercepat proses pengesahan di Jakarta.
  • Siapkan fotokopi dan dokumen digital untuk arsip pribadi.
  • Cek kembali nama, tanggal, dan nomor akta agar tidak terjadi kesalahan administratif.

Proses legalisir dokumen adalah langkah penting untuk memastikan dokumen hukum Anda sah dan di akui secara resmi. Dengan mengikuti tahapan yang benar—mulai dari notaris, Kemenkumham, Kemenlu, hingga Kedutaan—Anda dapat menggunakan dokumen tersebut dengan tenang untuk berbagai keperluan, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa Legalisir hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://ahu.go.id/