Legalisir Dokumen di Kedutaan Jerman: Panduan Lengkap 2025
Legalisir Dokumen di Kedutaan Jerman – Bagi Anda yang berencana bekerja, melanjutkan studi, atau menikah di Jerman, salah satu persyaratan penting adalah legalisir dokumen di Kedutaan Besar Jerman. Proses ini memastikan bahwa dokumen resmi dari Indonesia di akui secara sah oleh pemerintah Jerman. Legalisir di lakukan untuk menjamin keaslian tanda tangan dan stempel pejabat yang tercantum pada dokumen Anda.

Apa Itu Legalisir Dokumen di Kedutaan Jerman?
Legalisir di Kedutaan Jerman adalah proses pengesahan dokumen Indonesia agar di akui oleh otoritas Jerman. Kedutaan tidak memeriksa isi dokumen, melainkan hanya memastikan bahwa dokumen tersebut telah di legalisir oleh Kemenkumham dan Kemenlu, serta di tandatangani oleh pejabat resmi yang berwenang.
Jenis dokumen yang umumnya memerlukan legalisir antara lain:
- Ijazah dan transkrip nilai (untuk studi atau kerja)
- Akte kelahiran dan surat nikah (untuk pernikahan atau visa keluarga)
- Surat domisili dan surat keterangan belum menikah
- Dokumen perusahaan seperti akta pendirian dan surat kuasa
Fungsi Legalisir di Kedutaan Jerman
- Menjamin keaslian dokumen Indonesia di hadapan otoritas Jerman.
- Menjadi syarat wajib untuk visa, beasiswa, atau pengakuan ijazah di Jerman.
- Memastikan dokumen di terima oleh instansi pendidikan, imigrasi, dan hukum di Jerman.
Tahapan Legalisir Dokumen
- Legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu
Sebelum ke Kedutaan Jerman, dokumen wajib mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). - Buat Janji Temu (Appointment)
Kedutaan Jerman tidak menerima walk-in service. Anda harus membuat janji temu melalui situs resmi https://jakarta.diplo.de pada menu Legalisation or Certification. - Siapkan Dokumen Lengkap
Bawa dokumen asli, fotokopi, dan bukti legalisir Kemenkumham & Kemenlu. Beberapa dokumen mungkin perlu di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah (sworn translator) ke bahasa Jerman. - Proses Legalisir
Petugas Kedutaan akan memverifikasi dokumen dan memberikan cap/stempel legalisir. Lama proses biasanya 3–7 hari kerja tergantung jenis dokumen. - Pengambilan Dokumen
Setelah selesai, dokumen dapat d iambil langsung atau di kirim melalui jasa kurir yang di tunjuk Kedutaan.
Tips Legalisir Dokumen
- Pastikan semua data di dokumen asli dan terjemahan konsisten.
- Gunakan penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kedutaan Jerman.
- Cek jadwal dan biaya legalisir di situs resmi Kedutaan sebelum datang.
- Gunakan jasa legalisir profesional bila Anda berdomisili di luar Jakarta.
Proses legalisir dokumen merupakan tahap penting agar dokumen Indonesia sah di gunakan di Jerman. Dengan mengikuti prosedur resmi dan menyiapkan dokumen dengan benar, Anda dapat memastikan semua urusan administratif di Jerman berjalan lancar — baik untuk studi, kerja, maupun kepentingan pribadi.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa Legalisir hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
SC : https://ahu.go.id/