Berapa Lama Pembuatan Buku Pelaut di Indonesia?
(Panduan Terbaru 2025 untuk Calon Pelaut dan ABK)
Bagi kamu yang ingin bekerja di kapal atau sedang mempersiapkan diri menjadi Anak Buah Kapal (ABK), memiliki buku pelaut adalah langkah pertama yang wajib dilakukan. Buku pelaut berfungsi sebagai identitas resmi dan legalitas kerja di dunia pelayaran, baik di kapal dalam negeri maupun luar negeri.
Namun, salah satu pertanyaan yang sering muncul dari calon pelaut adalah:
“Berapa lama proses pembuatan buku pelaut di Indonesia?”
Jawabannya tergantung pada kelengkapan dokumen dan metode pengurusan yang kamu pilih — apakah mengurus sendiri atau menggunakan jasa pengurusan buku pelaut resmi.

Sekilas Tentang Buku Pelaut
Buku pelaut (Seaman Book) adalah dokumen identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dokumen ini berisi data diri, nomor identitas pelaut, serta catatan riwayat berlayar yang menjadi bukti pengalaman dan status legal kamu sebagai pelaut profesional.
Tanpa buku pelaut, kamu tidak bisa melamar pekerjaan di perusahaan pelayaran atau naik kapal secara resmi.
Berapa Lama Proses Pembuatan Buku Pelaut?
Secara umum, proses pembuatan buku pelaut di Indonesia memakan waktu antara 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada faktor-faktor berikut:
- Kelengkapan Dokumen
Jika semua persyaratan sudah lengkap dan benar, proses verifikasi bisa selesai lebih cepat. - Metode Pendaftaran
Saat ini, pengurusan bisa dilakukan secara online melalui portal pelaut.dephub.go.id, sehingga prosesnya lebih efisien dibanding cara manual. - Lokasi Kantor Kesyahbandaran (KSOP)
Beberapa kantor pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, Surabaya, atau Batam biasanya memiliki antrean lebih banyak, sehingga waktu proses bisa sedikit lebih lama. - Menggunakan Jasa Pengurusan Resmi
Jika kamu menggunakan biro jasa buku pelaut terpercaya, proses bisa lebih cepat — bahkan ada layanan 1–2 hari jadi, tergantung kesiapan dokumen dan jadwal pencetakan.
Tips Agar Pembuatan Buku Pelaut Cepat Selesai
- Pastikan semua dokumen (KTP, KK, Ijazah, BST, surat sehat, dan foto) sudah lengkap dan valid.
- Gunakan email aktif dan nomor HP yang mudah dihubungi.
- Daftar lebih awal dan hindari antrean di waktu sibuk.
- Jika ingin praktis, gunakan jasa pengurusan buku pelaut resmi agar tidak perlu bolak-balik ke kantor pelabuhan.
Jadi, lama pembuatan buku pelaut di Indonesia rata-rata hanya 3–7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan jalur pengurusan yang kamu pilih.
Bagi kamu yang ingin cepat naik kapal tanpa ribet, gunakan jasa pengurusan buku pelaut resmi dan terpercaya. Proses lebih cepat, data dijamin aman, dan hasilnya 100% valid sesuai aturan Kementerian Perhubungan.
Dengan buku pelaut yang sudah jadi, kamu siap berlayar menuju karier gemilang di dunia maritim!
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
