Online Pembuatan Buku Pelaut via Portal Resmi

Buku pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki oleh setiap awak kapal. Dokumen ini mencatat identitas, sertifikasi, dan riwayat pelayaran seorang pelaut, sehingga menjadi bukti legalitas dalam bekerja di kapal. Oleh karena itu, Di era digital, proses pengurusan buku pelaut kini lebih mudah dengan adanya portal resmi online, yang memungkinkan pendaftaran, perpanjangan, dan verifikasi dokumen tanpa harus mengantre secara manual.

Online pembuatan buku pelaut via portal resmi (1)

Portal Resmi Pembuatan Buku Pelaut: SIPERLA

Portal resmi yang di gunakan adalah Sistem Informasi Pelaut (SIPERLA) yang di kelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). ini Portal mempermudah pelaut dan agensi pelayaran untuk:

  • Mendaftar buku pelaut baru
  • Memperpanjang buku pelaut yang habis masa berlaku
  • Memantau status pengurusan secara online

Keuntungan Menggunakan Sistem Online

  1. Cepat dan Praktis
    Semua proses dapat di lakukan dari rumah atau kantor, tanpa harus antre di kantor pelabuhan.
  2. Aman dan Legal
    Data langsung terhubung dengan database Ditjen Hubla, sehingga mengurangi risiko dokumen palsu atau kehilangan data.
  3. Transparan
    Biaya resmi dan tahapan pengurusan tercantum jelas di portal, sehingga tidak ada biaya tambahan yang membingungkan.
  4. Pemantauan Mudah
    Pelaut dapat memeriksa status pengurusan buku pelaut kapan saja melalui akun SIPERLA.

Langkah-Langkah Pembuatan Buku Pelaut Online

  1. Buat Akun SIPERLA
    Daftar menggunakan data identitas resmi seperti KTP atau paspor.
  2. Unggah Dokumen Pendukung
    Oleh karena itu, Sertifikat pelaut, BST, pas foto, dan surat keterangan sehat harus di unggah dalam format yang di syaratkan.
  3. Isi Formulir Data Diri dan Riwayat Pelayaran
    Pastikan semua informasi sesuai dokumen resmi.
  4. Lakukan Pembayaran Resmi
    Oleh karena itu, Biaya pembuatan buku pelaut di bayarkan melalui rekening resmi negara sesuai PNBP yang berlaku.
  5. Verifikasi dan Ambil Buku Pelaut
    Setelah di verifikasi, buku pelaut dapat di ambil di kantor pelabuhan atau lokasi resmi yang di tunjuk.

Tips Agar Proses Lancar

  • Siapkan semua dokumen sebelum mendaftar
  • Gunakan data identitas resmi untuk menghindari kesalahan
  • Pantau status pengurusan secara berkala di portal SIPERLA

Dengan online pembuatan buku pelaut via portal resmi, proses administrasi menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. Pelaut dapat fokus pada persiapan karier di dunia maritim tanpa khawatir soal birokrasi yang panjang. Oleh karena itu, Memanfaatkan portal resmi juga memastikan dokumen valid secara hukum dan di akui secara internasional, sehingga karier pelaut tetap lancar dan profesional.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/