Cara Cek Validitas Buku Pelaut di Sistem Kemenhub

Buku pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki oleh setiap awak kapal sebagai bukti identitas, sertifikasi, dan pengalaman kerja. Oleh karena itu, Untuk memastikan dokumen ini sah dan diakui secara hukum, penting bagi pelaut dan perusahaan pelayaran untuk memeriksa validitas buku pelaut melalui sistem resmi Kementerian Perhubungan. Dengan begitu, risiko menggunakan dokumen palsu atau kadaluarsa dapat di hindari.

Cara cek validitas buku pelaut di sistem kemenhub (1)

Portal Resmi Pemeriksaan Buku Pelaut: SIPERLA

Sistem yang di gunakan untuk mengecek validitas buku pelaut adalah Sistem Informasi Pelaut (SIPERLA) yang di kelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla).
Alamat resmi portal

Melalui SIPERLA, pelaut maupun perusahaan pelayaran dapat:

  • Memverifikasi keaslian buku pelaut
  • Mengecek masa berlaku dokumen
  • Oleh karena itu, Mengetahui riwayat sertifikasi dan pengalaman pelayaran pemilik buku

Langkah-Langkah Cek Validitas Buku Pelaut

  1. Buka Portal SIPERLA
    Akses melalui browser di komputer atau smartphone.
  2. Masuk atau Pilih Menu Verifikasi
    Oleh karena itu, Anda dapat masuk ke akun terdaftar atau menggunakan menu Verifikasi Buku Pelaut untuk mengecek dokumen tanpa login.
  3. Masukkan Nomor Buku Pelaut
    Ketik nomor buku pelaut yang ingin di periksa. Oleh karena itu, Pastikan nomor sesuai dengan yang tercantum di dokumen resmi.
  4. Masukkan Data Pendukung (Jika Di minta)
    Oleh karena itu, Beberapa kali sistem meminta nama lengkap atau tanggal lahir untuk memastikan kecocokan data.
  5. Lihat Hasil Validasi
    Sistem akan menampilkan informasi lengkap:
    • Status keaslian buku pelaut
    • Masa berlaku
    • Riwayat sertifikasi
    • Oleh karena itu, Riwayat pelayaran

Tips Memastikan Keaslian Buku Pelaut

  • Cek secara rutin sebelum naik kapal atau mengurus dokumen lain.
  • Hati-hati terhadap dokumen fisik yang mencurigakan, seperti cetakan buruk atau tinta luntur.
  • Gunakan portal resmi Kemenhub untuk memastikan data valid, bukan sumber pihak ketiga.
  • Simpan bukti hasil verifikasi untuk keperluan administrasi atau audit perusahaan pelayaran.

Mengecek validitas buku pelaut melalui sistem Kemenhub adalah langkah penting untuk menjaga legalitas dan profesionalisme pelaut. Oleh karena itu, Dengan memanfaatkan SIPERLA, pelaut dan perusahaan pelayaran dapat memastikan dokumen sah, masa berlaku aktif, dan terhindar dari risiko administratif maupun hukum. Langkah sederhana ini membantu karier pelaut tetap lancar dan aman di dunia maritim.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/