Cara Aman Mengurus Buku Pelaut Secara Online

Buku pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki oleh setiap awak kapal, baik yang bekerja di kapal niaga, kapal pesiar, maupun kapal nelayan. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas serta catatan pengalaman kerja di laut. Seiring perkembangan teknologi, kini pengurusan buku pelaut dapat di lakukan secara online melalui situs resmi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). Meski prosesnya semakin mudah, penting bagi calon pelaut untuk mengetahui cara mengurusnya dengan aman agar terhindar dari penipuan atau kesalahan administrasi.

Cara Aman Mengurus Buku Pelaut Secara Online (1)

1. Gunakan Situs Resmi Pemerintah

Langkah pertama yang paling penting adalah memastikan Anda mengakses laman resmi milik Ditjen Hubla, yaitu https://pelaut.dephub.go.id. Hindari situs tidak resmi, tautan dari media sosial, atau jasa calo yang mengaku bisa mempercepat proses pembuatan buku pelaut. Semua pengurusan resmi hanya di lakukan melalui portal tersebut.

2. Siapkan Dokumen yang Di perlukan

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen dalam format digital, seperti:

  • KTP dan NPWP (jika ada)
  • Ijazah terakhir
  • Sertifikat Basic Safety Training (BST)
  • Pas foto berlatar belakang putih
  • Surat keterangan sehat dari dokter
    Pastikan semua dokumen jelas dan sesuai dengan nama di KTP agar tidak terjadi penolakan saat verifikasi.

3. Lakukan Pendaftaran dan Verifikasi Data

Setelah masuk ke situs, buat akun baru dan isi formulir dengan data yang valid. Anda akan diminta memverifikasi alamat email sebelum melanjutkan. Pastikan semua informasi seperti nama, tanggal lahir, dan nomor identitas benar, karena kesalahan sekecil apa pun bisa memperlambat proses.

4. Jadwalkan dan Datangi Kantor Syahbandar

Meskipun sebagian besar proses di lakukan online, Anda tetap perlu datang ke Kantor Syahbandar untuk pengambilan foto dan tanda tangan langsung. Pilih jadwal sesuai domisili agar proses lebih cepat dan efisien.

5. Hindari Calo dan Layanan Tidak Resmi

Banyak pihak yang menawarkan jasa pengurusan cepat dengan biaya tinggi. Hindari cara ini karena selain ilegal, data pribadi Anda bisa di salahgunakan. Semua biaya resmi dapat di lihat langsung di situs pemerintah dan di bayarkan melalui sistem resmi.

Mengurus buku pelaut secara online sebenarnya mudah dan aman asalkan di lakukan melalui jalur resmi serta mengikuti petunjuk yang berlaku. Dengan kehati-hatian dan ketelitian, Anda bisa mendapatkan buku pelaut tanpa risiko penipuan maupun kesalahan administratif.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/