Waktu Proses Pengurusan Buku Pelaut yang Perlu Diketahui
Buku Pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki setiap pelaut sebagai identitas, bukti kompetensi, dan catatan pengalaman berlayar. Salah satu hal penting yang sering di tanyakan pelaut adalah berapa lama waktu yang di butuhkan untuk mendapatkan Buku Pelaut. Mengetahui estimasi waktu pengurusan membantu pelaut merencanakan jadwal berlayar dan memastikan dokumen siap sebelum bergabung di kapal.

1. Faktor yang Mempengaruhi Lama Proses
Waktu pengurusan Buku Pelaut dapat berbeda-beda, tergantung beberapa faktor:
- Jenis pengajuan: Buku Pelaut baru biasanya memerlukan waktu lebih lama di banding perpanjangan atau penggantian buku lama.
- Kelengkapan dokumen: Dokumen lengkap dan sesuai persyaratan resmi akan mempercepat proses. Dokumen yang kurang dapat menunda penerbitan.
- Jalur pengurusan: Pengajuan langsung di kantor Syahbandar atau UPT DJPL bisa lebih lama karena antrean dan verifikasi manual. Menggunakan jasa pengurusan resmi atau sistem online biasanya lebih cepat karena mereka membantu memastikan kelengkapan dokumen sejak awal.
- Volume permohonan: Pada periode sibuk, misalnya menjelang musim rekrutmen pelaut, kantor resmi mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk memproses setiap pengajuan.
2. Estimasi Waktu Proses
Secara umum, estimasi waktu pengurusan Buku Pelaut adalah:
- Buku Pelaut baru: Sekitar 3 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan lokasi kantor penerbit.
- Perpanjangan Buku Pelaut lama: Biasanya 5–10 hari kerja karena data lama sudah tercatat, sehingga verifikasi lebih cepat.
- Penggantian karena rusak atau hilang: Bisa memakan waktu 7–10 hari kerja karena harus memverifikasi data lama sebelum di terbitkan buku baru.
Jika pengurusan di lakukan melalui jasa pengurusan resmi, proses bisa lebih singkat karena dokumen di cek terlebih dahulu dan pendaftaran di lakukan secara terarah, mengurangi risiko penolakan atau pengembalian dokumen.
3. Tips Mempercepat Proses Pengurusan
- Siapkan dokumen lengkap: KTP, akta kelahiran, pas foto, sertifikat keahlian, surat keterangan sehat, dan SKCK.
- Gunakan jalur resmi atau jasa terpercaya: Memastikan dokumen di unggah atau di serahkan sesuai prosedur resmi.
- Periksa persyaratan khusus: Beberapa kantor Syahbandar atau UPT DJPL memiliki aturan tambahan, misalnya ukuran foto atau format dokumen tertentu.
- Ajukan permohonan lebih awal: Terutama bagi pelaut yang akan segera bergabung ke kapal, agar tidak terburu-buru.
Waktu proses pengurusan Buku Pelaut bervariasi tergantung jenis pengajuan, kelengkapan dokumen, dan jalur pengurusan. Dengan persiapan dokumen yang lengkap dan mengikuti prosedur resmi, pelaut bisa memperoleh buku resmi cepat, aman, dan sah secara hukum. Mengetahui estimasi waktu ini membantu pelaut merencanakan jadwal kerja dan menghindari keterlambatan bergabung di kapal.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
