Dokumen Sebelum Mengajukan Buku Pelaut Terpercaya

Pentingnya Buku Pelaut bagi Calon Pekerja Laut

Dalam dunia pelayaran, Buku Pelaut atau Seaman Book merupakan identitas resmi bagi seseorang yang bekerja di kapal. Buku ini berfungsi sebagai bukti legalitas dan catatan pengalaman kerja di laut. Tanpa Buku Pelaut, seseorang tidak dapat di akui secara resmi sebagai pelaut profesional, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Oleh karena itu, setiap calon pelaut wajib memahami dokumen apa saja yang harus di siapkan sebelum mengajukan Buku Pelaut agar prosesnya berjalan lancar dan terpercaya.

Dokumen Sebelum Mengajukan Buku Pelaut Terpercaya (1)

1. Identitas Diri yang Lengkap dan Valid

Langkah pertama sebelum mengurus Buku Pelaut adalah menyiapkan dokumen identitas pribadi yang sah. Dokumen utama yang wajib di sertakan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kedua dokumen ini di gunakan untuk memastikan data pribadi pemohon sesuai dan terdaftar secara resmi. Selain itu, calon pelaut juga perlu menyiapkan akta kelahiran atau ijazah terakhir sebagai bukti legal nama dan tanggal lahir. Pastikan seluruh data antara KTP, KK, dan akta sama agar tidak terjadi kesalahan administrasi.


2. Pas Foto dan Dokumen Pendukung

Pemohon Buku Pelaut juga di wajibkan melampirkan pas foto terbaru dengan ketentuan resmi, seperti latar belakang biru untuk pria dan merah untuk wanita, ukuran 4×6 cm, serta berpakaian rapi atau berseragam putih. Foto yang sesuai standar akan memudahkan proses verifikasi data oleh pihak syahbandar.
Selain itu, calon pelaut perlu mempersiapkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi nasional. Dokumen ini sering menjadi syarat tambahan di beberapa kantor pelayaran.


3. Sertifikat dan Surat Kesehatan

Dokumen paling penting yang tidak boleh terlewat adalah Sertifikat Basic Safety Training (BST). Sertifikat ini menunjukkan bahwa calon pelaut telah mengikuti pelatihan dasar keselamatan di laut sesuai ketentuan internasional STCW. Sertifikat BST hanya sah jika di keluarkan oleh lembaga pelatihan maritim yang terakreditasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Selain itu, calon pelaut juga wajib melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik maritim yang di akui pemerintah. Pemeriksaan ini memastikan pelaut dalam kondisi fisik dan mental yang layak bekerja di kapal.


4. Pembayaran dan Formulir Pengajuan

Langkah terakhir adalah menyiapkan bukti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) serta formulir pengajuan Buku Pelaut. Formulir dapat di isi secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau langsung di kantor syahbandar.
Dengan menyiapkan seluruh dokumen secara lengkap, proses pengajuan Buku Pelaut akan lebih mudah, cepat, dan tentunya terpercaya secara hukum dan internasional.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/