Berapa Lama Buku Pelaut di Indonesia? Ini Prosesnya

Pentingnya Buku Pelaut

Berapa Lama Buku Pelaut di Indonesia – Bagi pelaut dan calon pelaut, Buku Pelaut atau Seaman Book adalah dokumen wajib sebelum bekerja di kapal. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas resmi, mencatat pengalaman kerja, sertifikasi pelatihan, dan memastikan legalitas pelaut saat bekerja, baik di kapal domestik maupun internasional. Banyak calon pelaut bertanya: “Berapa lama proses pengurusan Buku Pelaut di Indonesia?”. Waktu penerbitannya bergantung pada beberapa faktor yang akan di jelaskan di bawah ini.

Berapa Lama Buku Pelaut di Indonesia Ini Prosesnya (1)

Faktor yang Mempengaruhi Lama Pengurusan

  1. Kelengkapan Dokumen
    Dokumen yang di butuhkan antara lain KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau ijazah terakhir, pas foto terbaru, sertifikat Basic Safety Training (BST), surat keterangan sehat, dan bukti pembayaran PNBP. Dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan akan mempercepat proses. Dokumen tidak lengkap atau ada kesalahan bisa menunda penerbitan.
  2. Metode Pengurusan
    • Langsung di kantor syahbandar: Biasanya memakan waktu 7 hari kerja, tergantung antrean dan kapasitas petugas.
    • Pengurusan online melalui portal resmi Ditjen Hubla: Jika dokumen lengkap dan sesuai standar, proses bisa lebih cepat, yakni 3 hari kerja.
    • Melalui agen atau jasa profesional resmi: Agen dapat membantu memastikan dokumen lengkap dan pembayaran PNBP tepat waktu, sehingga mempercepat proses.
  3. Lokasi Kantor Syahbandar
    Beberapa kantor di kota besar biasanya lebih cepat karena memiliki sumber daya dan fasilitas lebih lengkap. Sementara kantor di daerah terpencil bisa memakan waktu lebih lama.

Tahapan Pengurusan Buku Pelaut

  1. Pendaftaran dan Unggah Dokumen – Bisa di lakukan secara online atau langsung di kantor syahbandar.
  2. Verifikasi Dokumen – Petugas memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen.
  3. Pembayaran PNBP – Biaya resmi pengurusan Buku Pelaut.
  4. Penerbitan Buku Pelaut – Jika dokumen valid, Buku Pelaut di terbitkan dan bisa di ambil atau di kirim sesuai kebijakan kantor.

Tips Agar Proses Lebih Cepat

  • Siapkan semua dokumen lengkap dan sesuai standar.
  • Gunakan pas foto terbaru dan jelas.
  • Pilih jalur resmi, baik online maupun offline, untuk menghindari risiko.
  • Jika menggunakan agen resmi, pastikan mereka memiliki izin resmi untuk mempercepat proses.

Secara umum, pengurusan Buku Pelaut di Indonesia memakan waktu 3 hingga 14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen, metode pengurusan, dan lokasi kantor syahbandar. Dengan persiapan dokumen yang rapi dan mengikuti prosedur resmi, calon pelaut dapat memperoleh Buku Pelaut cepat, aman, dan legal, siap memulai karier di dunia maritim.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/