Kenapa Buku Pelaut Dimiliki oleh ABK? Begini Penjelasannya
Pengertian Buku Pelaut
Kenapa Buku Pelaut Dimiliki oleh ABK – Buku Pelaut, atau Seaman Book, adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). Oleh karena itu, Dokumen ini berfungsi sebagai identitas resmi bagi pelaut dan mencatat pengalaman kerja, sertifikasi pelatihan, serta catatan kesehatan pelaut selama berlayar. Setiap ABK (Anak Buah Kapal) di wajibkan memiliki Buku Pelaut agar dapat bekerja secara legal dan profesional di kapal.

Fungsi Buku Pelaut bagi ABK
Buku Pelaut memiliki beberapa fungsi penting bagi ABK, antara lain:
- Identitas Resmi di Kapal
Buku Pelaut berisi data pribadi, foto, dan informasi penting ABK, sehingga menjadi bukti resmi identitas di kapal. Oleh karena itu, Dengan dokumen ini, perusahaan pelayaran maupun otoritas pelabuhan dapat memverifikasi keabsahan setiap anggota kru. - Catatan Pengalaman Kerja
Setiap periode bekerja di kapal, jabatan, dan pelatihan yang di ikuti ABK di catat dalam Buku Pelaut. Oleh karena itu, Hal ini memudahkan ABK untuk membuktikan pengalaman kerja mereka, yang penting untuk naik jenjang karier atau pindah kapal. - Legalitas dan Kepatuhan
Buku Pelaut menunjukkan bahwa ABK telah memenuhi standar pelatihan dan kesehatan laut sesuai regulasi nasional maupun internasional. Tanpa Buku Pelaut, ABK tidak di perbolehkan bekerja secara resmi di kapal, dan perusahaan juga berisiko melanggar aturan. - Mempermudah Rekrutmen dan Pemeriksaan
Saat proses rekrutmen atau pemeriksaan di pelabuhan, Buku Pelaut memudahkan pihak perusahaan atau otoritas untuk mengecek kualifikasi, sertifikasi, dan status legal ABK.
Mengapa Setiap ABK Wajib Memiliki Buku Pelaut
- Persyaratan Resmi Pemerintah: Buku Pelaut adalah dokumen wajib sesuai ketentuan Ditjen Hubla untuk semua pelaut yang bekerja di kapal.
- Alat Bukti Kompetensi dan Legalitas: Menjadi bukti bahwa ABK memenuhi standar keselamatan dan kesehatan laut.
- Mempercepat Proses Administrasi di Kapal dan Pelabuhan: Tanpa buku ini, ABK tidak dapat direkrut atau bekerja secara resmi.
- Mendukung Karier Pelaut: Catatan pengalaman dan pelatihan yang tercatat di Buku Pelaut memudahkan ABK untuk naik jabatan atau pindah ke kapal lain.
Buku Pelaut bukan sekadar dokumen administratif. Bagi ABK, buku ini adalah identitas resmi, catatan pengalaman kerja, bukti legalitas, dan alat untuk mempercepat proses rekrutmen. Oleh karena itu, Dengan memiliki Buku Pelaut, ABK dapat bekerja secara aman, legal, dan profesional, sekaligus membuka peluang karier lebih luas di dunia maritim.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
