Perpanjangan Buku Pelaut: Upaya agar Dokumen Tetap Valid
Buku Pelaut adalah dokumen identitas dan catatan pengalaman seorang pelaut atau awak kapal yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). Agar tetap valid, pelaut yang memiliki Buku Pelaut seringkali perlu melakukan perpanjangan—tentunya dengan persyaratan dan prosedur tertentu yang berlaku per 2025.

Syarat Perpanjangan Buku Pelaut (Terbaru)
Berikut persyaratan utama yang umumnya di terapkan untuk perpanjangan Buku Pelaut di Indonesia:
- Memiliki Buku Pelaut asli yang akan di perpanjang.
- Fotokopi sertifikat keahlian pelaut atau sertifikat keterampilan pelaut.
- Fotokopi KTP atau akta kelahiran / surat kenal lahir.
- Sistem pendaftaran lewat portal online resmi “Dokumen Pelaut” atau melalui UPT yang berwenang.
- Bukti pembayaran biaya PNBP yang berlaku untuk perpanjangan.
Catatan: Beberapa UPT atau KSOP mencantumkan tambahan persyaratan ringan seperti surat permohonan tertulis atau konfirmasi perusahaan pelayaran.
Biaya dan Waktu Penyelesaian – Perpanjangan Buku Pelaut Syaratnya
- Biaya resmi perpanjangan Buku Pelaut tercatat per kegiatan.
- Waktu penyelesaian paling cepat di beberapa kantor bisa 1 hari kerja, bila dokumen lengkap dan proses online berjalan lancar.
- Di kantor tertentu disebut “paling lama 4 hari kerja” setelah dokumen lengkap.
Cara Melakukan Perpanjangan – Perpanjangan Buku Pelaut Syaratnya
- Verifikasi dokumen dan Buku Pelaut Anda: pastikan Buku Pelaut asli dan persyaratan lengkap.
- Akses portal resmi atau kunjungi UPT/KSOP terkait: misalnya melalui situs “Dokumen Pelaut” untuk permohonan online.
- Unggah atau serahkan salinan persyaratan sesuai instruksi: sertifikat, KTP/akta, Buku Pelaut asli.
- Oleh karena itu, Lakukan pembayaran PNBP sesuai tarif yang berlaku dan simpan bukti pembayaran.
- Tunggu verifikasi petugas dan penerbitan perpanjangan Buku Pelaut: setelah di verifikasi, Anda akan menerima persetujuan/perpanjangan.
- Oleh karena itu, Ambil atau verifikasi dokumen perpanjangan: jika proses online, bisa cetak atau ambil di lokasi sesuai petunjuk.
Hal Baru / Catatan Terbaru 2025
- Perpanjangan bisa di lakukan sepenuhnya online di banyak lokasi, meningkatkan kecepatan dan efisiensi.
- Meski proses online, masih ada verifikasi fisik di bagian akhir (misalnya membawa Buku Pelaut asli ke kantor). Pastikan untuk mengikuti petunjuk wilayah setempat.
- Tarif dan prosedur telah di standarisasi: per kegiatan, dokumentasi tetap sama di banyak UPT.
- Calon pemohon di anjurkan memastikan bahwa sistem portal “Dokumen Pelaut” selalu up‑to‐date dan akun pelaut aktif.
Perpanjangan Buku Pelaut di Indonesia pada tahun 2025 bisa di lakukan dengan biaya terjangkau dan waktu yang relatif cepat, asalkan dokumen lengkap dan prosedur resmi di ikuti. Oleh karena itu, Dengan persiapan yang tepat—Buku Pelaut asli, sertifikat keahlian, KTP/akta, dan pembayaran PNBP—proses dapat berjalan lancar. Pastikan untuk menggunakan jalur resmi melalui portal Ditjen Hubla atau UPT yang di tunjuk, agar Buku Pelaut Anda tetap valid, legal, dan siap mendukung aktivitas maritim Anda.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
